Danrem 061/Sk Pada Rapat Forkopimda TNI Dukung Pemerintah Daerah
Bogor, MKNews-Bertempat di ruang rapat Sri Bima Balaikota Bogor, Danrem 061/SK Brigjen TNI Achmad Fauzi S.I.P.,M.M. menghadiri koordinasi pelaksanaan pe ninjauan lapangan untuk pemetaan permasalahan pasar tekum kemang, Senin (22/3).
Terkait permasalahan pasar induk Teknik umum Kemang Bogor, yang mana kontrak kerjasama pengelolaannya yang selama beberapa tahun di pegang oleh PT.Kalsindo telah berakhir, oleh karena itu pemerintah Kota Bogor berencana akan mengambil alih untuk pengelolaannya.
Dalam arahannya, Danrem menyampaikanAgar menyelesaikan masalah pemutusan kontrak tersebut tentunya Pemkot harus melihat dasar perjanjian kedua belah pihak yg merupakan landasan yuridis dengan tidak mengabaikan aturan hukum dan perundang-undangan yang berlaku.
Kemudian segala permasalahan ada baiknya diselesaikan secara bertahap seperti dengan mengedepankan komunikasi dan koordinasi yang baik atau mediasi sebagai tahap awal sebelum menempuh jalur hukum
" Penyelesaian permasalahan kontrak kerjasama harus mengikuti tahapan tahapan dengan mempertimbangkan keadaan harus kondusif dan aman. Namun Jika ada permasalahan yang menonjol atau tindakan diluar jalur hukum yg dilakukan oleh pihak pengelola sekarang sebaiknya selalu melibatkan Kepolisian Kejaksaan, dan Pengadilan ." Ungkap Danrem dalam keterangannya.
" Selain itu kita juga harus memperhatikan efek dan dampak terhadap masyarakat. Karena jika satu permasalahan berakhir tanpa kesepakatan dikhawatirkan akan berdampak pada situasi dan kondisi yang membuat masyarakat tidak nyaman.
Dan terkait hal ini, TNI siap mendukung apabila diperlukan untuk mencari solusi demi terciptanya keamanan dan kenyaman di Wilayah Korem 061/Sk khususnya di Kota Bogor
Hadir dalam kegiatan tersebut selain Danrem 061/Sk yaitu Wakil Walikota Bogor, Ketua DPRD, Dandim 0606/KB, Kapolresta Bogor yang diwakilkan, Kabagops, Kajari, Dirut PD.Pasar Pakuan Jaya, Kasat Pol PP dan Dinas terkait Jajaran Pemkot Kota Bogor
Usai rapat koordinasi kegiatan tersebut, kemudian dilakukan peninjauan lapangan untuk pemetaan permasalahan pasar tekum.
Sumber: Penrem 061/SK