Kapolres Barsel Pimpin Pemusnahan Barang Bukti 41,88 Gram Sabu
Buntok, MKNews. Polres Barito Selatan (Barsel), jajaran Polda Kalteng kembali memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 44,88 gram di halaman Mapolres Barsel Jalan Soekarno Hatta Desa Sababilah, Buntok, Prov. Kalteng, Kamis (18/3/2021) pukul 09.00 WIB.
Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Kapolres Barsel AKBP Agung Tri Widiantoro, S.I.K., M.H. didampingi Kasatnarkoba AKP Sanip, S.H. dan dihadiri oleh Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) serta Penasehat Hukum Tersangka.
Kapolres Barsel AKBP Agung menjelaskan, Narkotika jenis sabu seberat 41,88 gram yang dimusnahkan tersebut merupakan hasil tangkapan dari dua tersangka dengan dua LP yang berbeda yakni masing-masing berinisial yakni R dan FR.
"Ini tentunya menjadi komitmen dan keseriusan kami dalam memberantas peredaran gelap Narkoba, dengan harapan tidak ada lagi ruang bagi pelaku penyalahgunaan Narkoba terutama di wilayah hukum Polres Barsel," tegas Agung.
Dalam memberantas penyalahgunaan Narkoba ini, lanjut Kapolres, pihaknya tentu tidak bisa berjalan sendiri, diperlukan andil dari seluruh lapisan masyarakat agar dapat membantu upaya Polri dengan memberikan informasi sekecil apapun apabila mengetahui adanya tindak kejahatan terkait peredaaran Narkoba. (Jai)