Koramil 1013-03 Bersama Polsek Teweh Tengah Sosialisasi Tentang Karhutla.
Anggota Koramil 1013-03/Teweh Tengah bersama Polsek Teweh Tengah melaksanakan sosialisasi larangan mengenai pembakaran hutan dan lahan (Karhutla) khususnya di wilayah Kecamatan Teweh Tengah Kabupaten Barito Utara, Sabtu 06/03/2021.
Kegiatan sosialisasi tersebut merupakan salah satu terobosan penting dengan melibatkan semua pihak mulai dari jajaran TNI Polri dan pemerintah daerah dalam pengendalian kebakaran hutan dan lahan oleh masyarakat.
Danramil 1013-03/Teweh Tengah, Lettu Inf M. Guntur mengatakan bahwa masyarakat dilarang membuka lahan dan perkebunan dengan cara membakar, karena kebakaran hutan dan lahan sangat merugikan masyarakat karena berdampak buruk bagi kesehatan," kata Danramil 1013-03 Teweh Tengah.
Maka itu perlu dilaksanakan sosialisasi secara rutin dan terus menerus kepada masyarakat untuk mencegah terjadinya bencana kebakaran hutan dan lahan. Apa lagi datangnya musim kemarau tahun ini, perlu dilaksanakan patroli ke daerah daerah yang rawan terjadinya bencana kebakaran ,"tegasnya.
Dengan adanya patroli ini, sangat berdampak positif kepada semua pihak serta dapat memberikan himbauan kepada masyarakat yaitu mengenai larangan pembakaran hutan dan lahan. (Led)