RDP DPRD Bersama Pemkab Barito Utara, Bahas Penyesuaian Anggaran APBD Tahun 2021
Muaranya Teweh, MKNews-DPRD mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Pemerintah Kabupaten Barito terkait adanya penyesuaian anggaran (Refocusing) APBD Tahun 2021 sebesar 30 persen. RDP tersebut dilaksanakan di Ruang Rapat Paripurna DPRD setempat, Selasa 16/03/2021.
RDP dipimpin oleh Ketua DPRD, Ir. H. Mery Rukaini, M.IP dan didampingi Wakil Ketua I dan Wakil Ketua II, dihadiri oleh anggota DPRD, Bupati Barito Utara H. Nadalsyah beserta Wakil Bupati, Sugianto Panala Putra serta Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
Ketua DPRD Ir. Hj. Mery Rukaini, M.IP., menyampaikan bahwa DPRD telah melaksanakan Studi Banding terkait Refocusing Anggaran Tahun 2021 di Palangka Raya dan Banjarmasin. "Kita semua setuju dengan Refocusing yang dilakukan, hari ini kita memberikan masukan dan saran kepada Pemerintah," jelas Hj. Mery.
Selanjutnya, Wakil Ketua I, Permana Setiawan, Wakil Ketua II, Sastra Jaya, Hasrat, H. Asran, Hj. Netty Herawati, H. Abri, H. Tajeri, Mustofa Joyo Muhctar juga memberikan saran dan masukan Kepada Pemerintah.
Bupati Barito Utara, H. Nadalsyah mengatakan bahwa Refocusing yang dilakukan berdasarkan PMK Nomor: 17/PMK. 07/2021. Apabila tidak melakukan Refocusing, dana transfer ke Daerah akan terlambat seperti pengalaman pada tahun sebelumnya, dan sehubungan adanya Pandemi Covid-19, Pemerintah melakukan rasionalisasi anggaran sebesar 50 persen," jelas Nadalsyah.
Adapun hasil dari RDP yakni DPRD dan Pemerintah Daerah sepakat melakukan penyesuaian anggaran sesuai dengan PMK Nomor: 17/2021 dengan tetap memperhatikan Covid-19 di Barito Utara. (Led)