Saat Peresmian Bandara Haji Muhammad Sidik, Gubernur Kalteng Sampaikan Program Pembangunan Kepada Wapres RI
Muara Teweh, MKNews– Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) H. Sugianto Sabran menyampaikan beberapa hal kepada Wakil Presiden Republik Indonesia (RI) K.H. Ma ruf Amin untuk mendukung beberapa program pembangunan di Kalteng. Hal ini disampaikan Gubernur Kalteng dalam Sambutannya saat Peresmian Bandara Haji Muhammad Sidik oleh Wakil Presiden K.H. Ma ruf Amin, Selasa 30/03/2021.
Dengan mempertimbangkan luasnya wilayah Kalteng yang memerlukan aksesibilitas, khususnya Transportasi Udara, Gubernur Kalteng H. Sugianto Sabran memohon dukungan untuk pengembangan dan peningkatan kapasitas 8 Bandara lainnya di Prov. Kalteng yaitu Bandara Tjilik Riwut di Palangka Raya yang dikelola oleh PT Angkasa Pura II agar dapat menjadi Bandar Udara Internasional, dengan usulan perpanjangan landasan sepanjang 500 meter. Dengan demikian, Bandara Tjilik Riwut akan memiliki landas pacu sepanjang 3.000 meter, dengan peningkatan daya dukung landasan pacu (PCN) dari 48 menjadi 60, sehingga bisa didarati pesawat jenis Airbus 330-300.
Kemudian selanjutnya perpanjangan landasan Bandar Udara Iskandar di Pangkalan Bun maupun dukungan pembangunan Bandara Baru di Kabupaten Kotawaringin Barat, serta pengembangan Bandara H. Asan di Sampit Kabupaten Kotawaringin Timur, Bandara Sanggu di Kabupaten Barito Selatan, Bandara Puruk Cahu di Kabupaten Murung Raya, Bandara Kuala Pembuang di Kabupaten Seruyan, Bandara Tumbang Samba di Kabupaten Katingan, dan Bandara Kuala Kurun di Kabupaten Gunung Mas.
Gubernur melaporkan kepada Wakil Presiden bahwa Kementerian Perhubungan bersama dengan Komisi V DPR RI telah mendukung Program Strategis Nasional food estate di Kalteng melalui pembangunan moda Angkutan Sungai, Danau dan Penyeberangan.
“Untuk itu, kami berharap agar pengembangan pelabuhan terpadu yang terintegrasi dengan kawasan industri, serta menyiapkan Pelabuhan Penyeberangan Bahaur maupun Pelabuhan Pulang Pisau (Pelindo III) di Kabupaten Pulang Pisau sebagai pelabuhan pengumpul, serta 13 (tiga belas) dermaga untuk mempermudah distribusi logistik pangan dari kawasan food estate tetap dilanjutkan pengembangannya”, tutur H. Sugianto Sabran.
Lebih lanjut untuk optimalisasi peran dan fungsi moda angkutan laut penunjang food estate, H. Sugianto Sabran berharap agar pada saatnya dapat didukung dengan Armada Kapal Pendukung Tol Laut untuk menciptakan konektivitas pendistribusian hasil produksi pertanian ke seluruh wilayah di Indonesia. Keempat, H. Sugianto Sabran melaporkan, bahwa Provinsi Kalimantan Tengah memiliki potensi angkutan sungai yang sangat besar untuk mendukung angkutan barang dan hasil-hasil produksi pertambangan, perkebunan, maupun pertanian, yang ditandai dengan banyaknya Terminal Khusus (TERSUS) maupun Terminal Untuk Kepentingan Sendiri (TUKS) yang tersebar di 11 sungai besar.
"Dan Melalui Bapak Wakil Presiden, kami berharap Bapak Menteri Perhubungan dapat mendukung penataan dan pengaturan maupun pengoperasian Terminal Khusus dan Terminal Untuk Kepentingan Sendiri, dengan melibatkan pemerintah Daerah terlebih dalam hal pemberian izin untuk melayani kepentingan umum. Sehingga Pemerintah Daerah dapat turut mendorong iklim investasi dan lebih memaksimalkan peningkatan pendapatan asli daerah (PAD), baik Provinsi maupun Kabupaten/Kota.
Terakhir, Orang Nomor Satu di Bumi Tambun Bungai menyampaikan dalam upaya mendukung target Program Nasional Indonesia Bebas ODOL atau yang lebih dikenal sebagai Angkutan yang melebihi Dimensi dan Kapasitas pada tahun 2023, Pemerintah Provinsi telah melakukan sosialisasi dan koordinasi secara terus-menerus bersama dengan Forum Lalu Lintas Angkutan Jalan Prov. Kalteng dan Asosiasi-Asosiasi Pelaku Usaha Angkutan Pertambangan, Perkebunan, Kehutanan maupun Perindustrian dan Perdagangan di Kalteng “Untuk mendukung upaya pelaksanaan Program Nasional Indonesia Bebas ODOL tersebut, kami sangat mengharapkan dukungan percepatan pembangunan Unit Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPKB) di Kabupaten Kotawaringin Barat, di Kabupaten Kotawaringin Timur, Kabupaten Lamandau, dan Kabupaten Katingan” jelas H. Sugianto Sabran.
Gubernur mengutarakan bahwa saat ini baru terdapat 2 buah UPKB, yaitu UPKB yang berada di Kabupaten Kapuas dan Kabupaten Barito Timur.“ Jumlah UPKB ini tentu sangat penting untuk memaksimalkan tugas pengawasan Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi, dan Kabupaten/Kota, sesuai amanat Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan”, tandas H. Sugianto Sabran.