Ketua DPRD, Hj. Mery Rukaini Menghimbau Kepada Masyarakat Agar Memberikan Data Yang Sebenarnya
Muara Teweh, MKNews- Setelah sebelumnya melakukan pendataan keluarga Bupati Barito Utara dan Wakil Bupati, Tim Pendata Disdalduk KB dan P3A yang diketuai oleh Drs. H. Masdulhaq melakukan pendataan keluarga Ketua DPRD Kabupaten Barito Utara, Jumat 02/03/2021.
Adapun pendataan keluarga yang dilaksanakan ini merupakan program Nasional dari Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) yakni Pendataan Penduduk, yang dilaksanakan setiap 5 tahun sekali. Seyogyanya pada tahun 2020 dilaksanakan Pendataan Keluarga tetapi dikarenakan Pandemi Covid-19 pelaksanaannya diundur yaitu pada tahun 2021.
Didampingi suami, Ketua DPRD, Ir. Hj. Mery Rukaini, M.IP memberikan data-data yang diminta oleh petugas pendata, kemudian data tersebut digunakan sebagai bahan dasar bagi Pemerintah untuk mengambil kebijakan dan keputusan. Ketua DPRD menghimbau kepada seluruh masyarakat Barito Utara agar nantinya saat didatangi petugas pendata, supaya dapat memberikan data yang sebenarnya."Dengan memberikan data yang sebenarnya, kebijakan yang diambil oleh Pemerintah tidak salah sasaran," jelas Ketua DPRD, Hj. Mery Rukaini.
Sementara itu, Kepala Disdalduk KB dan P3A Kabupaten Barito Utara, Drs. H. Masdulhaq mengatakan bahwa Pendataan Keluarga tersebut dilaksanakan pada tanggal 01 April sampai dengan 31 Mei 2021 yang dimulai dari Kepala Daerah sebagai keluarga pertama yang didata, kemudian dilanjutkan melakukan pendataan ke rumah-rumah warga masyarakat. "Mari sukseskan Pendataan Keluarga di Kabupten Barito Utara, yaitu dengan memberikan data yang sebenarnya," harap H. Masdulhaq. (Led)