Pemandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Barut, Atas Dua Raperda Pada Rapat Paripurna III
Muara Teweh, MKNews-DPRD Kabupaten Barito Utara menggelar rapat paripurna III yaitu dalam rangka penyerahan Jawaban Pemerintah terhadap Pemandangan Umum dari Fraksi-fraksi DPRD atas 2 (dua) Raperda. Rapat Paripurna tersebut dilaksanakan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Barito Utara, Rabu 21/04/2021.
Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan kedua Peraturan Daerah No. 2 Tahun 2016 tentang pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Barito Utara serta Perubahan ketiga Peraturan Daerah No. 1 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah.
Adapun jawaban Pemerintah tersebut diserahkan langsung oleh Bupati Barito Utara H. Nadalsyah, didampingi Sekretaris Daerah Ir. H. Jainal Abidin, M.AP kepada Ketua DPRD Ir. Hj. Mery Rukaini, M.IP yang didampingi oleh wakil ketua I dan II DPRD serta disaksikan oleh perwakilan FKPD, Anggota DPRD, Staf Ahli Bupati, Asisten Sekda, Kepala Perangkat Daerah, dan undangan lainnya.
Sementara itu, Bupati Barito Utara mengatakan dengan diserahkannya jawaban Pemerintah atas Pemandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD sesuai dengan ketentuan, sehingga Raperda yang diajukan dapat dilanjutkan prosesnya sehingga kemudian diundangkan." Setelah diundangkan, kita bisa menyusun peraturan tentang petunjuk teknisnya, yakni Peraturan Bupati maupun Keputusan Bupati,"tutup H. Nadalsyah. (Led)