Langkah Korem 102/Pjg untuk melindungi Prajurit dan Keluarganya.
Palangka Raya - MkNews-Menindak lajuti Perintah Komandan Korem (Danrem) 102/Pjg tentang Upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19, Korem 102/Pjg bersama dengan Detasemen Kesehatan Wilayah (Denkesyah) 12.04.02 Palangka Raya melakukan penyemprotan Disinfektan di area perkantoran jajaran Korem 102/Pjg yang berada di wilayah Palangka Raya, Kalimantan tengah, minggu (02/04/21).
Hal tersebut dilakukan sebagai upaya pencegahan penyebaran covid-19. Korem 102/Pjg bersama Denkesyah 12.04.02 Palangka Raya melaksanakan upaya pencegahan dengan cara melakukan penyemprotan Disinfektan yang di fokuskan di area perkantoran, aula, perumahan, lapangan apel, dan tempat ibadah, hal itu dilakukan oleh Korem sebagai langkah untuk melindungi prajurit dan keluarganya dari Covid-19, tutur Kepala Seksi Operasi (Kasiops) Kasrem 102/Pjg Kolonel Kav Heru Baharudin, S. Sos.
Lebih lanjut Kolonel Kav Heru Baharudin, S. Sos, menyampaikan bahwa kegiatan penyemprotan Disinfektan ini akan dilakukan secara rutin seminggu dua kali yang akan dilakukan pada hari Sabtu dan hari minggu dengan tujuan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 serta untuk menghindari terjadinya klaster baru di wilayah perkantoran, namun demikian para prajurit dan keluarganya harus tetap melakukan pencegahan secara mandiri dengan selalu menjaga kesehatan dan kebersihan, selalu memakai Masker setiap kegiatan diluar rumah, sering mencuci tangan, menjaga jarak dengan orang lain serta menghindari tempat-tenpat kerumunan, ungkapnya.