308 Siswa Bintara SPN Polda Kalteng Resmi Dilantik
Kalteng -MkNews- Setelah menjalani pendidikan pembentukan Bintara Polri selama tujuh bulan di SPN (Sekolah Polisi Negara) Polda Kalteng, Sebanyak 308 siswa resmi dilantik menjadi polisi dengan pangkat Bripda (Brigadir Polisi Dua).
Pelantikan ini dipimpin langsung oleh Kapolda Kalteng Irjen Pol. Dr. Dedi Prasetyo, M.Hum., M.Si., M.M. yang bertempat di lapangan SPN Polda Kalteng, Desa Bukit Rawit, Kecamatan Kayahan Tengah, Kabupaten Pulang Pisau, Senin (28/06/2021) pukul 08.00 WIB.
Pada acara pelantikan kali ini Kapolda Kalteng juga didampingi langsung pejabat utama Polda Kalteng dan Rektor Universitas Palangka Raya Dr. Andrie Elia, S.E., M.Si. serta diikuti seluruh orang tua atau wali siswa secara virtual.
Dalam suasana bahagia dan bangga, Kapolda Kalteng membacakan sambutan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, M.Si. yang mengucapkan selamat kepada seluruh Bintara remaja yang telah berhasil menyelesaikan pendidikan selama tujuh bulan dan berhak menyandang pangkat Bripda.
"Keberhasilan saudara dalam mengikuti dan menyelesaikan pendidikan, merupakan anugerah Allah SWT yang harus senantiasa disyukuri serta keberhasilan ini tidak lepas dari doa dan dukungan keluarga terutama orang tua," terangnya.
Lebih Lanjut, Kapolda juga menyampaikan beberapa arahan yang harus di pedomani dan dilaksanakan oleh para Bintara Remaja Polri yaitu meningkatkan keimanan dan ketakwaan kepada Tuhan yang maha esa, pegang teguh dan amalkan nilai-nilai Tribrata dan Catur Prasetya sebagai pedoman hidup dan pedoman kerja, pahami dan laksanakan tugas dengan sungguh-sungguh.
"Serta menegakan supremasi hukum dan hindari perbuatan yang merugikan diri sendiri, keluarga dan citra Polri, menjalin persaudaraan dengan rekan-rekan TNI, Pemda serta seluruh komponen bangsa lainnya guna memelihara stabilitas Kamtibmas yang kondusif," ujarnya.
Sementara itu, Kabidhumas Kombes Pol. K. Eko Saputro, S.H., M.H. menjelaskan bahwa dari 308 Bintara yang dilantik tadi akan ditugaskan kebeberapa fungsi yang berbeda-beda sesuai dengan keputusan Kapolri Nomor : Kep/1069/VI/2021 tanggal 24 Juni 2021.
"21 orang ditempatkan di Korpbrimob Polri, enam orang Densus 88 AT Polri, satu orang di tempatkan di Polda Kalteng dan diarahkan pada Bagwatpres Biro SDM, 14 orang ditempatkan di Polda Kalteng dan diarahkan pada Bid TI serta 266 orang ditepatkan pada Polda Kalteng," jelas Eko.