ETLE Segera Diberlakukan, Ditlantas Imbau Masyarakat Tertib Lalu Lintas
PALANGKA RAYA -MkNews Direktorat Lalu Lintas Polda Kalteng memastikan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) akan segera diberlakukan dalam waktu dekat. Saat ini proses sosialisasi ke masyarakat terus digalakkan.
Salah satunya dengan melakukan pemasangan spanduk terkait ETLE di lokasi pemasangan ETLE di Jalan Tjilik Riwut Km 1, depan Gereja Katedral Palangka Raya.
Tak hanya itu, sosialisasi ke tengah masyarakat dilakukan dengan melakukan sambang dialogis dan pembagian brosur mengenai mekanisme kerja dari ETLE.
Dirlantas Polda Kalteng, Kombes Pol Rifki, mengatakan untuk terus menyiapkan pelaksanaan ETLE di tengah masyarakat, tim operator yang berada di Regional Traffic Management Center (RTMC) terus melakukan simulasi dan uji coba.
Tidak berbentuk penindakan tilang, pengendara yang tertangkap melanggar lalu lintas di area ETLE diberikan tindakan teguran.
"Sepenuhnya ETLE sudah siap untuk operasional. Kita hanya menunggu peluncuran dari Korlantas Polri," tegasnya, Kamis (10/6/2021).
Menurutnya, dengan terpasangnya ETLE di Jalan Tjilik Riwut Km 1, bukan berarti pengguna jalan hanya tertib berlalu lintas di kawasan tersebut. Diharapkan tertib berlalu lintas bisa dilakukan di seluruh jalan tanpa harus menunggu adanya petugas kepolisian maupu kamera pengawas.
"Dari penggunaan ETLE ini kita juga mendorong agar masyarakat bisa tertib dalam administrasi maupun surat menyurat kendaraannya," tegasnya.