Koramil 1013-07/Puruk Cahu Tegakkan Disiplin Protkes Covid-19.
MURUNG RAYA - Tugas dan tanggung jawab sebagai aparat teritorial kewilayahan harus selalu memonitor dan memantau kondisi wilayahnya. Seperti yang dilakukan oleh Babinsa Koramil 1013-07/Puruk Cahu melaksanakan monitoring dan pengecekan serta sosialisasi tentang protokol kesehatan di Posko PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) berbasis Mikro, di wilayah Kelurahan Puruk Cahu Kecamatan Murung Kabupaten Murung Raya, pada hari Minggu (06/06/21).
Peran Pos Komando (Posko) Covid-19 tingkat desa dan kelurahan harus dimaksimalkan untuk melakukan sosialisasi protokol kesehatan dan penanganan dini terhadap masyarakat yang terinfeksi Covid-19.
Danramil 1013-07/Puruk Cahu Lettu Inf Mukhammad Saroni mengatakan, "Beberapa tugas operasional Babinsa dalam PPKM sekala mikro yaitu melakukan pencatatan data kasus serta pelaksanaan 3T di wilayahnya, melaporkan secara berkala pada posko, melaksanakan monitoring, peneguran dan disiplin protkes dan membantu pendistribusian logistik pendukung (masker, bansos, dsb) ”ujarnya.
Lebih lanjut Danramil menjelaskan, pencegahan yang dimaksud diantaranya baik melalui patroli pendisiplinan dan juga sosialisasi atau edukasi tentang protokol kesehatan, dan menghimbau Selalu Memakai Masker, Rajin Mencuci Tangan Menggunakan Sabun dengan air yang mengalir atau Handsanitaizer, Jaga Jarak Perorangan minimal 1-2 Meter, Jangan keluar rumah apabila tidak ada kegiatan penting, Mengkonsumsi makanan yang Bergizi, Istirahat yang teratur, rajin berolahraga dan Tingkatkan Daya Tahan Tubuh dengan mengkosumsi Vitamin C.(red)