Korem Gelar Penyuluhan Hukum Bagi Prajurit dan PNS Segarnizun Palangka Raya
Palangka Raya- MkNews-Bertempat di Aula Ajenrem 102/Pjg jln. Imam Bonjol Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) telah dilaksanakan acara Penyuluhan Hukum Prajurit dan PNS Segarnizun Palangka Raya, rabu (23/06/2021).
Penyuluhan hukum kali disampaikan pemateri Letkol Chk Bahrun Taslim, S.H. (Kalakdukbankum Kumdam XII/TPR. Kegiatan tersebut di buka oleh Perwira Hukum Korem (Pakumrem) 102/Pjg Mayor Chk Suryanto.S.H
Dalam sambutannya Danrem 102/Pjg yang dibacakan di bacakan Pakum Rem 102/Pjg Mayor Chk Suryanto,S.H menyapaikan,
" Kegiatan Penyuluhan hukum ini dilaksanakan bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada para anggota sekalian tentang hukum dan aturan-aturan yang berlaku, agar saat penerapannya dapat terlaksana sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku, Dengan harapan dapat mengurangi pelanggaran yang dilakukan prajurit serta mendorong prajurit Makorem 102/Pjg untuk menjadi semakin profesional dan memiliki pemahaman yang lebih baik mengenai penerapan hukum dan aturan-aturan yang berlaku" jelasnya.
Lebih lanjut disampaikan, "Salah satu aspek reformasi internal TNI disebutkan adalah aspek kultural yang diarahkan pada perubahan mindset prajurit dan kepatuhan terhadap hukum dan disiplin prajurit dalam melaksanakan tugas pokok sebagaimana yang di amanatkan dalam Undang-undang RI Nomor 34 tahun 2004 tentang TNI. Yang berarti sebagai salah satu tolak ukur keberhasilan reformasi internal TNI adalah sejauh mana terciptanya Mindset prajurit yang memiliki ketaatan dan kepatuhan terhadap hukum" tuturnya.
"Bila dihadapkan dengan tantangan tugas TNI kedepan yang semakin kompleks, maka kemampuan Prajurit yang profesional tidak hanya menguasai dibidang olah keprajuritan semata, tetapi diperlukan pula pengetahuan lainnya, termasuk pengetahuan tentang Hukum dan disiplin militer agar setiap prajurit dapat terhindar dari kesalahan prosedur, khususnya dalam melaksanakan tugas operasi dilapangan" ungkap Danrem dalam amanatnya.
Dalam kesempatan ini juga Letkol Chk Bahrun Taslim, S.H. selaku tim sosialisasi dari Hukum Kodam XII/Tpr menyampaikan, "Diharapkan dengan mengikuti penyuluhan hukum ini, dapat membuat prajurit menjadi sadar hukum dan tidak membuat pelanggaran dalam melaksanakan tugas sehari-hari dilapangan, selain itu anggota bisa menyelesaikan hukum dengan bantuan Kumdam atau Kumrem, baik anggota militer maupun PNS yang sudah di ikat dengan peraturan" jelasnya.
Letkol Chk Taslim juga menekankan "Kita prajurit mempunyai jiwa korsa tapi jangan sampai jiwa korsa kita disalahgunakan, Sebarkanlah informasi atau kegiatan-kegiatan positif yang dapat mangangkat citra TNI dimata masyarakat timbulkan kecintaan yang lebih dari rakyat terhadap institusi TNI yang kita cintai dan kita banggakan" ungkapnya.