Waduh ! Pelaksana Pembangunan Mesjid di Desa Anjir Serapat dilaporkan warga


https://www.mediakaltengnews.com -Kapuas - Diduga pembangunan Mesjid Jami Al - Falah di Km. 8, Desa Anjir Serapat Baru,  Kecamatan Kapuas Timur, kabupaten Kapuas, tidak sesuai dengan harapan warga dan tidak transfaran, akhirnya Pelaksana Pembangunan Pekerjaan Mesjid tersebut dilaporkan warga ke Polsek Kapuas Timur. 

Ketua RT 02 setempat, saat dikonfirmasi Jumat (18/06/2021) menjelaskan, pada tahap awal diperuntukan untuk Mesjid itu mendapatkan dana hibah dari pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah sebesar 500 juta. Adapun dana tersebut awalnya direncanakan untuk membeli Sungkul  (Kubah mesjid), plafon dan atap Seng Mesjid Jami Al-falah. namun faktanya setelah kegiatan itu dikerjakan oleh pelaksana, hanya digunakan untuk atap seng dan plesteran.

“ Tiga permintaan awal yang diharapkan masyarakat dari Dana 500 juta rupiah yang diterima oleh pengurus mesjid tidak sesuai harapan pekerjaannya yakni untuk Sungkul, (Kubah mesjid) atap seng, dan plafon “, ujar Sapriannor.

Selanjutnya saat media ini konfirmasikan terkait hal itu dikediaman penerima dana  hibah tersebut atas nama  Atik, pada awal pembicaraan dirinya mengaku orang kepercayaan Habib Ismail (Mantan Wakil gubernur Kalimantan tengah). Selanjutnya dia sampaikan  pelaksanaan pembangunan untuk Mesjid itu dengan dana 500 juta, hanya cukup untuk dipergunakan membeli Seng untuk atap Mesjid dan untuk plesteran. 

“ Dana itu sekarang sudah habis ”, akunya. 

Kemudian saat media ini konfirmasikan Via Whats App terkait laporan warga itu ke Kapolsek Kapuas Timur, IPTU Eko Sutrisno, S.H.,M.M, dia menjelaskan sudah menerima laporan dari warga masyarakat  dan akan menindaklanjuti nya dengan memanggil pelaksana kerja.

“ Kami sudah mendapatkan laporan itu dan akan kami tindaklanjuti laporan warga dengan memanggil yang bersangkutan ”, Pungkasnya. (Heri & Drt)

Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url