Polsek Teweh Tengah Sampaikan Ajakan Untuk Tidak Memberi dan Menerima Pungutan Liar
Barito Utara -MkNews- Personil Polsek Teweh Tengah jajaran Polres Barito Utara,Polda Kalteng gencar sosialisasikan ajakan menolak pungutan liar kepada warga di Jalan Yetro Singseng, Kelurahan Lanjas, Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah.
Kapolres Barito Utara AKBP Dodo Hendro Kusuma,S.I.K melalui Kapolsek Teweh Tengah AKP Wahyu Satiyo Budiarjo,S.H.,M.H.,sebagai wujud komitment kita bersama untuk memberantas pungutan liar, maka dengan membentangkan spanduk maka kami mensosialisasikan saber pungli kepada warga.
“ Pesan saber pungli kami sampaikan kepada masyarakat bahwa pungutan liar dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain, karena yang memberi dan menerima sama-sama melanggar hukum,”ucapnya,Selasa (1/06/2021) pagi.
“ Kami harapkan dengan adanya sosialisasi seperti ini maka, masyarakat dapat lebih paham terkait bahaya pungutan liar dan dapat melaporkan jika menemukan indikasi-indikasi pungutan liar,”tutupnya. (Nin/Ryt)