Gubernur Kalteng Hadiri Rapat Paripurna Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI
Pada Rapat Paripurna Istimewa ini, BPK RIS telah memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang KETUJUH kali berturut-turut atas LKPD Provinsi Kalimantan Tengah Tahun Anggaran 2020.
Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) H. Sugianto Sabran yang hadir dalam Rapat Paripurna Istimewa tersebut menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan kepada BPK RI perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah yang telah memeriksa dan menyusun LHP atas LKPD Provinsi Kalimantan Tengah Tahun Anggaran 2020.
“Saya juga mengucapkan terima kasih atas rekomendasi dan saran-saran konstruktif yang dituangkan dalam Laporan Hasil Pemeriksaan ini.
Sebagai Entitas Pelaporan Keuangan, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah akan terus berupaya memperbaiki kelemahan dan kekurangan yang menjadi temuan pemeriksaan BPK, termasuk menindaklanjuti laporan hasil pemeriksaan sesuai ketentuan perundang-undangan,” ucapnya.