Lanjutan Rapat Pembahasan DPRD Barito Utara, Tentang RPJMD Tahun 2018-2023
Muara Teweh, MKNews-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Utara, melaksanakan Rapat Pembahasan lanjutan Raperda perubahan atas Perda nomor 1 (satu) tahun 2019 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Barito Utara tahun 2018-2023. Bertempat di Ruang Rapat DPRD setempat, Jumat 09/07/2021.
Rapat dipimpin Wakil Ketua I DPRD Barito Utara, Permana Setiawan, ST dan dihadiri 12 orang anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) serta 25 (dua puluh lima) orang dari Eksekutif Kabupaten Barito Utara.
Adapun kesimpulan rapat lanjutan tersebut, DPRD dan Pemerintah Daerah Kabupaten Barito Utara telah melakukan pembahasan terhadap Raperda tentang Perubahan atas Perda nomor 1 tahun 2019 tentang rencana pembangunan jangka menengah daerah Kabupaten Barito Utara tahun 2018-2023, dan menyepakati Raperda yang dimaksud untuk diperoses lebih lanjut sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Sementara itu Wakil Ketua I DPRD Barito Utara, Permana Setiawan, ST saat diwawancarai mengatakan pada intinya DPRD bukan kapasitasnya menggenjot perubahan cuma pada dasarnya, dari fraksi-fraksi DPRD banyak memberikan masukan dan saran, karena ada hal-hal yang masih perlu dipertanyakan dan pada dasarnya kita hanya meluruskan," kata Permana Setiawan.
Lebih lanjut kami juga menyadari di DPRD bahwa terjadinya perubahan yang diinginkan sangat mendasar yaitu terkait bencana non alam yaitu seperti Covid-19 tetapi bukan itu yang mendasari ada juga kebijakan-kebijakan Nasional yang harus selaras dengan kebijakan Daerah, waktu dibuat di kabupaten masih mengacu pada RPJM Nasional yang terdahulu, begitu RPJM Nasional itu berubah otomatis di daerah harus mengikuti dan merubah," ujarnya. (Led)