Dandim 1013/Mtw Hadir di Giat Press Realese Polres Barut Dalam Rangka Tindak Lanjut Terhadap Tersangka Pelanggar Protokol Kesehatan
BARITO UTARA -MkNews- Dandim 1013/Mtw turut hadir pada kegiatan Press Realese yang dilaksanakan di Loby Polres Barito Utara, dalam rangka menindak lanjut terhadap viralnya video dangdutan dalam acara pernikahan di Barito Utara, yang tanpa Izin dan rekomendasi gugus tugas dalam melanggar protokol kesehatan. Rabu (04/08/21).
Kegiatan Press Realese tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Barito Utara AKBP Dodo Hendro Kusuma, S.I.K dan dihadiri oleh Dandim 1013/Mtw Letkol Kav Rinaldi Irawan, M.Han., Kasatpol PP Barito Utara yang diwakili oleh Muhammad Fitri, Wakapolres Barito Utara Kompol Masharsono, S.H.,M.H, Kapolsek Teweh Tengah AKP Reni Arafah, S.E.,S.I. dan Kasat Reskrim Polres Barito Utara AKP Tommy Palayukan, S.H.,S.I.K
Pada kegiatan Press Realese tersebut Kapolres Barito Utara AKBP Dodo Hendro Kusuma, S.I.K mengatakan akan memproses tindak pidana terhadap tersangka berinisial N, sesuai Pasal 216 Ayat 1 KUHP dan Pasal 93 UU RI, No. 6 tahun 2018. Melakukan proses penyelidikan dan penyidikan secara profesional serta memberikan kepastian hukum terhadap tersangka.
"Kami dari Polres Barito Utara menghimbau, untuk kedepannya segala kegiatan masyarakat agar dikoordinasikan terlebih dahulu ke gugus tugas tingkat Kabupaten maupun Kecamatan. Agar semua kegiatan dapat sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku, dan juga agar masyarakat Barito Utara patuh terhadap protokol kesehatan dan tidak ada lagi kejadian serupa di Barito Utara.
Pada kegiatan itu pula, Dandim 1013/Mtw Letkol Kav Rinaldi Irawan, M.Han. mengatakan sebagai pihak gugus tugas dirinya sangat menyayangkan adanya kejadian tersebut, dan juga Dandim 1013/Mtw mengajak seluruh warga Kabupaten Barito Utara untuk bersama-sama memutus mata rantai penyebaran Covid-19 dengan menjalankan prokes.