RDP DPRD Barito Utara Mengenai Harga Eceran Tertinggi Gas LPG 3 Kilogram
Muara Teweh, MKNews-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Utara menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) mengenai harga eceran tertinggi (HET) Gas LPG 3 Kilogram. Rapat Dengar Pendapat tersebut dilaksanakan di Ruang Rapat DPRD setempat, Senin 02/08/2021.
Rapat Dengar Pendapat dipimpin langsung oleh Wakil Ketua I DPRD Barito Utara, Permana Setiawan, ST didampingi tujuh orang anggota DPRD dari masing-masing Fraksi, dihadiri Asisten I Sekda, Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Barut, Kasat Reskrim Polres Barito Utara.
Kepala Disperindag Barut, Drs. H. Hajranoor menyebutkan bahwa untuk perhitungan Kuota tahun 2021 ini adalah 2203 mt, maka menjadi 2203 Mt=2.203.000 kg dan bila diisi ke tabung LPG 3 kg= 734.333 tabung pertahun. Jadi dalam 1 bulan=61.195 tabung (perhitungan SPBE 1 bulan harganya 25 kali pengiriman) jadi dalam 1 hari peredarannya mencapai 2.448 tabung. Agen menebus di SPBE Pertamina Rp.11.550, dan dijual kembali Rp.12.750. sehingga agen dapat keuntungan Rp. 1 200 dalam 1 tabung," ujarnya.
Kemudian Asisten I Sekda Bidang Perekonomian, DR. Ir. H. Rakmat Muratni, MP menerangkan bahwa distribusi LPG 3 Kilogram yang bersubsidi tersebut perlu percepatan dalam penyusunan tim pengawas LPG. Dan selanjutnya kita menggalakan usaha ditingkat Desa yaitu dengan melibatkan Badan Usaha milik Desa yang ada hubungannya dengan gas LPG tersebut," terang Rakmat.
Sementara itu, mewakili Kapolres Barito Utara, Kasat Reskrim, AKP Tommy Palayukan, menyampaikan kami selalu siap membantu Pemerintah Daerah dalam menertibkan LPG agar tidak terjadi kelonjakan harga yang signifikan, memang kita mendengar dan melihat di beberapa tempat masih berbeda-beda harganya," kata Tommy.
Wakil Ketua I DPRD Barito Utara, Permana Setiawan, ST menjelaskan bahwa nantinya penyaluran Gas LPG 3 Kilogram dilakukan tertutup alias terbatas, sehingga tepat sasaran yang diharapkan masyarakat termasuk kategori rumah tangga miskin dan pelaku usaha kecil menengah itu yang boleh membeli serta memegang kartu khusus. Maksudnya disini ialah Gas LPG 3 kg tidak lagi diperjual belikan secara terbuka atau komersil seperti sekarang ini," tutup Permana. (Led)