DPRD Barut Gelar Rapat Pembahasan Menindaklanjuti Hasil Evaluasi Gubernur Kalteng
Muara Teweh, MKNews-DPRD Kabupaten Barito Utara menggelar rapat pembahasan mengenai tindak lanjut hasil evaluasi Gubernur Kalteng, terhadap Raperda pertanggung jawaban pelaksanaan APBD tahun 2020 dan Rancangan Peraturan Bupati tentang Penjabaran pelaksanaan Pertanggung jawaban APBD tahun 2021.
Rapat yang dilaksanakan di Ruang Rapat DPRD tersebut dipimpin Wakil Ketua I DPRD Barito Utara, Permana Setiawan, ST., didampingi oleh Wakil Ketua II, Sastra Jaya, dihadiri Plh. Sekretaris Daerah, Asisten I, II dan II, Kepala Bagian Hukum beserta Staf Inspektorat, kepala DPPKA, diikuti gabungan dari anggota Komisi DPRD Barito Utara. Senin 06/09/2021.
Dan selanjutnya setelah mendengar beberapa pertanyaan dan jawaban anggota DPRD maupun dari Pemerintah Daerah mengenai Rapat Pembahasan yang digelar tersebut memberikan kesimpulan bahwa pihak Eksekutif menyatakan sepakat.
Adapun rapat pembahasan tersebut menyimpulkan bahwa DPRD dan Pemerintah Daerah Kabupaten Barito Utara sepakat menindaklanjuti hasil evaluasi Gubernur Kalimantan Tengah, terhadap Raperda pertanggung jawaban pelaksanaan APBD tahun 2020 dan Rancangan Peraturan Bupati Barito Utara tentang penjabaran pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2021. (Led)