Petugas Terus Perketat Pengawasan Prokes di Pelabuhan Kumai
Kotawaringin Barat -MkNews- Petugas gabungan terus memperketat pengawasan protokol kesehatan (Prokes) Covid-19 di Pelabuhan Panglima Utar Kumai. Setiap penumpang yang keluar masuk kapal harus melewati standar prokes yang telah ditetapkan pemerintah.
Petugas gabungan yang terdiri dari TNI Polri dari Koramil 1014 - 02/Kumai , KPPP dan KSOP Kumai terlihat mengawasi dan memberikan imbauan penerapan prokes di Pelabuhan Panglima Utar Kumai, Jl. Bendahara Kelurahan Kumai Hulu Kecamatan Kumai Kabupaten Kotawaringin Barat, Selasa (28/9/2021) malam.
Danramil 1014 - 02/Kumai Kapten Arm Ahmad Zubaidi, mengatakan jika kegiatan tersebut dilakuakan untuk memastikan setiap penumpang yang keluar masuk kapal harus menerapkan prokes Covid-19.
"Setiap penumpang kita pastikan membawa surat Vaksin minimal dosis 1, memakai masker dan melakukan pengecekan suhu tubuh, " tegasnya.
Petugas di lapangan juga mengimbau kepada pengusaha angkutan air untuk mentaati aturan pemerintah terkait Protokol Kesehatan.
"Setiap hari petugas gabungan disiagakan di pelabuhan untuk menerapkan prokes Covid-19 secara ketat," ujarnya sembari menegaskan jika penumpang tidak mematuhi prokes diminta untuk meninggalkan pelabuhan.
Ia menyebutkan keberangkatan kapal penumpang mengikuti jadwal dari dari PT Dharma Laut Utama. "Penerapan protokol kesehatan menjadi kewajiban setiap penumpang yang keluar masuk kapal," tutupnya.