Wagub Kalteng Bersama Forkopimda Tinjau Food Estate di Dadahup, Kapuas



Kalteng –MkNews– Wakil Gubernur Kalteng H. Edy Pratowo melakukan peninjauan lahan pengembangan Food Estate di Desa Bentuk Jaya A5, Kecamatan Dadahup, Kabupaten Kapuas, Sabtu (25/9/2021).

Wagub didampingi Forkopimda Prov. Kalteng, Pj. Sekda Prov. Kalteng H. Nuryakin serta Kepala Perangkat Daerah Prov. Kalteng terkait

Pemerintah Pusat telah mempercayakan Prov. Kalteng melaksanakan program pengembangan food estate sebagai daerah yang diharapkan menjadi lumbung pangan baru di luar Pulau Jawa. Program tersebut dirancang untuk mempersiapkan ketahanan pangan nasional dalam rangka merespon laporan Food and Agriculture Organization (FAO).

Saat meninjau, Wagub menyampaikan harapan agar food estate di Kalteng selain bisa menjadi kebutuhan pangan Nasional, hasil produksinya harus memiliki kualitas yang baik.

“Selain diharapkan bisa menjadi kebutuhan pangan nasional, juga bisa di ekspor, yang penting kita mengaris bawahi, hasil produksi padi kita mampu bersaing. Mampu bersaing dalamm arti kata padi ini setelah diolah menjadi padi yang memiliki kualitas baik sama seperti padi-padi lainnya”, ucap Wagub.

H. Edy Protowo juga mengatakan pemilihan varietas sampai dengan produksi perlu dilihat untuk mendapatkan hasilyang baik.

“Jangan sampai nanti begitu sudah di produksi, satu atau dua bulan padinya pecah. Dalam hal ini kadar kekeringan harus dijaga, diperlukan juga Rice Milling Unit (RMU), supaya arah produksi bisa kita pertahankan dan kedepannya bisa bekerjasama dengan bulog dan lembaga pangan lainnya”, jelas Edy.

Kawasan lokasi lumbung pangan di Kalteng berada di Kabupaten Pulang Pisau dan Kabupaten Kapuas. Pengembangan di Kabupaten Pulang Pisau dilakukan di lahan seluas 10 ribu Ha dan Kabupaten Kapuas di lahan 20 ribu Ha.

Sebagai informasi, bukan hanya padi yang dikembangkan di Food Estate. Melainkan juga beberapa komoditas lain, seperti jeruk, bawang merah, dan kelapa serta ada juga budidaya ikan.


Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url