Ketua PWRI Suriyanto: Perbaiki Etika dan Moral Wartawan Saat Bertugas
KARAWANG –MkNews- Pengukuhan Pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Persatuan Wartawan Republik Indonesia (PWRI) kabupaten Kuningan, dan temu konsolidasi antar cabang PWRI lingkup propinsi Jawa Barat.
Hal itu disampaikan ketua DPP PWRI Suriyanto. Menurutnya, hukum jurnalistik penting untuk menghindari timbulnya permasalahan jurnalistik.
“Ada produk jurnalistik yang merugikan subjek hukum” ujarnya di Resort Prima, Sangkan Hurip, Kabupaten Kuningan. Minggu, (10/10/2021).
Bahkan tidak jarang kasus jurnalistik berujung pada proses hukum pidana. Hal ini terjadi lantaran produk jurnalistik yang dibuat tidak sesuai dengan kaidah dan ketentuan jurnalistik.
“Untuk itu, karya jurnalistik harus tetap mengacu pada etika dan kode etik jurnalistik serta Undang-Undang nomor 40 tahun 1999 Tentang Pers” tuturnya.
Suriyanto menekankan agar wartawan yang tergabung dalam PWRI harus terus memperbaiki etik dan moral dalam menjalankan tugas.
“Perbaiki terus etik dan moral dalam menjalankan tugas wartawan. Tugas wartawan bukan mencari kesalahan tapi bekerja sesuai dengan profesinya secara profesional” tegasnya.
Sementara itu ketua DPD PWRI Jawa Barat H. Hermawan menjelaskan pihaknya bersama DPP akan meningkatkan profesionalitas anggota PWRI melalui program pembekalan kejurnalistikan.
Terkait hal ini, pihaknya sangat mendukung upaya DPP PWRI untuk mendorong pelaksanaan uji kompetensi wartawan ke Dewan Pers.
“DPD PWRI Jawa Barat sangat mendukung DPP untuk pelaksanaan uji kompetensi wartawan. Kita sama sama, Ini semua demi kemajuan organisasi dan anggota PWRI” jelasnya.