DPRD dan Pemkab Barut Sepakat Tandatangani KUA-PPAS APBD Tahun 2022
Barito Utara, MKNews-DPRD Kabupaten Barito Utara menggelar rapat paripurna dalam rangka Penandatanganan Nota Kesepakatan Rancangan KUA dan Rancangan PPAS APBD Kabupaten Barito Utara Tahun 2022 sekaligus Pengumuman Perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah Kabupaten Barito Utara Tahun 2021. Rapat tersebut bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Barut, Selasa 22/11/2021.
Rapat Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD, Hj. Merry Rukaini, M.IP didampingi Wakil Ketua I dan II DPRD dihadiri Wakil Bupati Sugianto Panala Putra, Sekretaris Daerah, Drs Muhlis, Unsur FKPD, dan Anggota DPRD, Kepala Perangkat Daerah dan undangan terkait lainnya.
Setelah diserahkannya pidato pengantar serta materi Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran sementara (PPAS APBD) oleh Bupati Barito Utara, H. Nadalsyah tahun 2022 beberapa waktu lalu. Dengan ditandatanganinya nota kesepakatan tersebut, selanjutnya diagendakan dalam rapat paripurna mengenai Raperda tentang APBD tahun 2022 dan Penyampaian Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi, Penyampaian Jawaban Pemerintah atas Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi, Penyampaian Pendapat akhir Fraksi-Fraksi terhadap Jawaban Pemerintah mengenai Raperda tentang APBD tahun Anggaran 2022.
Selanjutnya Bupati Barito Utara ditempat terpisah menyampaikan bahwa Pemerintah akan menyampaikan Raperda tentang APBD tahun Anggaran 2022, sehingga nantinya didapat persetujuan bersama antara Kepala Daerah dengan DPRD atas Raperda tentang APBD Tahun Anggaran 2022 dan selanjutnya Raperda yang disetujui tersebut akan ditetapkan sebagai Perda," harapnya.(Led)