Dr (Cn) Hj. Rizayati : Kami bekerja dengan SOP
Jakarta – mediakaltengnews.cimBeredarnya berita di media online yang menyebut bahwa PT Imza Rizky Jaya, selaku penggagas program Indonesia Terang, tidak bertanggung jawab atas pekerjaan pembuatan pondasi/bantalan tiang hingga pemasangan bohlam lampu penerangan jalan di wilayah kabupaten Bogor, dibantah Hj. Rizayati, selaku Presiden Direktur PT IRJ.
Hj. Rizayati mengungkapkan, berita tersebut tidak benar, dan pihaknya selalu mengedepankan standar operasional prosedur (SOP) kepada mitra kerja.
“ Itu tidak benar. Kepada para mitra kerja, kami tegas menerapkan SOP. Termasuk surat perintah kerja. Kami tidak bertanggung jawab, jika ada mitra bekerja tanpa ada SPK atau melanggar SOP,” kata Hj. Rizayati kepada awak media di Jakarta, Sabtu (27/11/2021).
Hj. Rizayati juga menegaskan, jika ada pihak-pihak yang merasa ada masalah dengan perusahaan, dipersilahkan datang ke kantor PT IRJ Group.
“ Sebagai warga negara, saya taat hukum. Jika memang ada pihak-pihak yang merasa punya masalah dengan perusahaan, silahkan datang ke kantor, dan kami terbuka, tidak perlu membuat berita-berita hoax,” tuturnya.
“ Ini negara hukum, sekali lagi saya tegaskan, sebagai warga negara yang baik, saya taat hukum yang berlaku di negara ini,” tegasnya.(jok/red)