Menteri ATR/BPN Serahkan 27.542 Sertipikat Tanah Untuk Masyarakat Kalteng
Kalteng –mediakaltengnews.com - Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Prov. Kalteng Leonard S. Ampungmenghadiri Penyerahan Sertipikat Tanah untuk rakyat oleh Menteri ATR/BPN RI secara virtual. Kegiatan ini dihadiri secara virtual dari Ballroom Hotel Britz, Pangkalan Bun, Kabupaten Kotawaringin Barat, Jumat (10/12/2021).
Sebanyak 27.542 sertipikat yang diserahkan oleh Menteri ATR/BPN Sofyan A. Jalil untuk masyarakat Kalteng dalam kegiatan kali ini. Sertipikat diserahkan secara simbolis kepada 295 penerima sertipikat.
Kepala Kantor Wilayah BPN Prov. Kalteng Elijas B. Tjahajadi dalam laporannya menyampaikan di Prov. Kalteng, Program Strategis Nasional yang dilaksanakan adalah Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang telah dilaksanakan sejak tahun 2017. Pada Tahun 2021, Prov. Kalteng mendapatkan jumlah target sertipikat sebanyak 92.572 bidang dengan jumlah realisasi sertipikat sebanyak 88.476 bidang yang tersebar di 14 Kabupaten/Kota di Prov. Kalteng.
Elijas B. Tjahajadi menyampaikan, pada penyerahan Sertipikat Tanah oleh Menteri ATR/BPN kali ini sejumlah 27.542 sertipikat tersebar di 13 Kabupaten/ Kota se-Prov. Kalteng. Sertipikat diserahkan secara simbolis kepada 295 penerima sertipikat.
Elijas B. Tjahajadi mengungkapkan, terdapat 60.934 sertipikat yang belum diserahkan dalam acara ini, diharapkan kepada Menteri ATR/BPN agar dapat menyerahkan secara langsung melalui Kantor Pertanahan Kab/Kota se-Prov. Kalteng. Elijas berharap pelaksanaan pembagian sertipikat ini bukan hanya memberikan jaminan kepastian hukum terhadap hak atas tanah rakyat, tetapi juga dapat mendukung percepatan pemulihan ekonomi di masa Pandemi Covid-19 ini dan dapat menstimulus ekonomi usaha kecil dan mikro agar usaha- usaha tersebut dapat terus bertahan, dengan menjadikan sertipikat sebagai jaminan untuk memperoleh akses permodalan.
Kakanwil Kalteng menuturkan hasil dari PTSL akan menjadi database pertanahan yang dapat dimanfaatkan oleh Pemerintah Daerah untuk mewujudkan kemampuan dan kemandirian daerah serta memperkuat struktur penerimaan daerah, menyusun dan merencanakan tata ruang yang sustainable berbasis bidang-bidang tanah serta menarik investor untuk berinvestasi karena kepastian hak, mudahnya akses informasi dan percepatan proses perizinan.
Asisten bidang Ekbang Leonard S. Ampung saat membacakan sambutan tertulis Gubernur Kalteng H. Sugianto Sabran menyampaikan pada kesempatan ini, masyarakat Kalteng akan menerima Sertipikat Hak Atas Tanah melalui program PTSL. Tentunya hal ini merupakan suatu kebahagiaan bagi masyarakat Kalteng, mengingat dengan adanya sertipikat ini berarti status kepemilikan tanah sudah jelas.
Leonard S. Ampung mengutarakan sertipikat ini dapat dijadikan sebagai modal bagi masyarakat, untuk membuka atau meningkatkan usahanya. Leonard berpesan kepada masyarakat Kalteng, agar mempergunakan sertipikat ini dengan bijak.
“Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah sangat mendukung Program PTSL ini, karena dengan program ini dapat meningkatkan penerimaan pajak bagi Pemerintah Daerah, serta dapat menjadi basis data dalam mengambil suatu kebijakan untuk pelaksanaan suatu program pemerintah daerah”, pungkasnya.
Penyerahan dihadiri secara virtual oleh Gubernur Jambi dan Gubernur Bangka Belitung. Hadir secara langsung Sekda Kabupaten Kotawaringin Barat Suyanto serta pihak terkait lainnya