Pemprov Kalteng Lakukan Doa Bersama Ungkapan Belasungkawa Kepergian Mendiang Ermal Subhan
Kalteng – mediakaltengnews.com – Pejabat dan ASN di Lingkup Pemprov Kalteng melakukan Doa bersama ungkapan belasungkawa atas kepergian mendiang Bapak Dr. Ermal Subhan, ST, MT, kegiatan berlangsung di Aula Kantor Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Kalimantan Tengah (Prov. Kalteng), Rabu (22/12/2021). Doa bersama dipimpin oleh Pj. Sekretaris Daerah Prov. Kalteng H. Nuryakin.
Dalam sambutannya, Pj. Sekda Kalteng H. Nuryakin menyampaikan turut berbelasungkawa dan berduka cita atas kepulangan almarhum Ermal Subhan yang telah kembali kehadirat Allah SWT.
“Pada hari ini atas seijin Bapak Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng, kita melaksanakan nazar dari almarhum Ermal Subhan. Pemprov. Kalteng betul-betul merasa kehilangan, kami turut berbelasungkawa dan berduka cita. Ini adalah pukulan bagi Bapak Gubernur, bagi sahabat kita semua, tetapi karena ini kematian merupakan misteri, kematian adalah rahasia Tuhan dan semua akan kembali kepada Nya, maka semua kita ikhlaskan. Dengan mengikhlaskan, dengan doa, Insya Allah lapangkan di alam Barzahnya”, pungkas H. Nuryakin.
H. Nuryakin mengatakan Almarhum Ermal Subhan meninggal dunia pada Kamis (2/12/2021) dini hari, sekitar pukul 00.05 WIB setelah jatuh di kamar mandi rumah Jl. Banteng Palangka Raya.
Sementara itu, Plt. Kepala Dinas ESDM Prov. Kalteng Vent Christway mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan nazar dari Almarhum untuk melaksanakan syukuran di Kantor Dinas ESDM Prov Kalteng.
“Selain itu juga, sebelum wafatnya beliau, almarhum berencana mengadakan syukuran di Dinas ESDM, terkait dengan hal itu, maka kita mengupayakan apa yang sudah beliau inginkan”, tandasnya.
Kegiatan doa bersama dirangkai dengan Salat Dzuhur berjamaah, dilanjutkan Yasinan dan Tahlilan di Masjid Al-Fatah Kantor Dinas ESDM Prov Kalteng. Pada kesempatan tersebut, Pj. Sekda Kalteng beserta istri menyerahkan tali asih dari Pemprov Kalteng kepada keluarga Almarhum Ermal Subhan.
Nampak hadir para Asisten Setda, Staf Ahli dan Kepala Perangkat Daerah serta Kepala Biro Lingkup Pemprov. Kalteng.