Serapan Anggaran DPUPR Sudah Mencapai 90 Persen, Rekanan Yang Telat Akan Diputus Kontrak
Pulang Pisau, mediakaltengnews.com - Memasuki Bulan Desember, tepatnya diakhir tahun 2021, progres penyerapan anggaran di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Pulang Pisau, Kalimantan Tengah (Kalteng) telah mencapai 90 persen.
Progres capaian tersebut tentu cukup memuaskan, sehingga menunjukan hasil realisasi program pekerjaan di Dinas PUPR terlaksana dengan baik dan memuaskan.
Hal Itu disampaikan langsung oleh Kepala Dinas ( Kadis) Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang ( PUPR) Kabupaten Pulang Pisau, Usis I Sangkai kepada awak media, Jumat (3/12/2021) malam.
"Saat ini penyerapan anggaran di Dinas PUPR sudah mencapai 90 persen, ini menunjukan realisasi program kita berjalan dengan baik," kata Kepala Dinas PUPR yang Akrab disapa dengan Pak Usis ini ketika dihubungi Awak Media.
Namun Meski begitu, tambahnya, masih ada beberapa kegiatan yang belum tercapai Sesuai dengan Harapan, sehingga kemungkinan konsekuensinya putus kontrak, dan pembayaran pun di sesuai kemajuan pekerjaan yang dilaksanakan.
"Kita akui memang masih ada beberapa kegiatan yang belum tercapai target, dan untuk kegiatan yang lambat itu ada 4 proyek (red). Itu akan kita putus kontraknya," tegasnya.
"Kami juga berharap para rekanan bekerja sesuai dengan kontrak yang ada, karena ini untuk pembangunan daerah," Pungkasnya. (Spr)