Siswa Magang di SMK Negeri 1 Bukit Sawit Dilindungi Asuransi
Barito Utara, MKNews-Tak hanya pekerja, para siswa-siswi di Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri 1 Bukit Sawit yang melaksanakan praktik kerja lapangan (Prakerin) atau magang sudah tercover di asuransi. Hak siswa SMK yang melaksanakan Prakerin tersebut di atur dalam Undang-undang No 40 Tahun 2004 Tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional, serta PP No 44 tahun 2015 tentang penyelenggaraan Program Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian.
Salah satu Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di Barito Utara yang mengikutsertakan siswa magang dalam asuransi adalah SMK Negeri 1 Bukit Sawit, semua siswa PKL di SMK Bukit Sawit selalu tiap tahun di PKL kan dan di asuransikan karena salah satu syarat yang diminta oleh pihak perusahaan dan juga mengantisipasi hal-hal bisa terjadi yang tidak diinginkan.
Kepala SMK Negeri 1 Bukit Sawit A. Hernadi, S.P, M.P mengatakan bahwa pihaknya baru saja menyerahkan klaim secara simbolis dari asuransi Bumiputera atas siswa yang terkena musibah saat melaksanakan PKL tahun 2020 di salah satu perusahaan di Kabupaten Murung Raya."Dan alhamdulillah uang klaim tersebut sudah masuk ke rekening ahli waris dari orang tua yang bersangkutan sebesar 11 juta rupiah, dengan premi dulunya 1 tahun yaitu 30 ribu rupiah,"ujarnya kepada MKNews Rabu 01/11/2021.
Dan kita apresiasi lanjutnya karena dalam hal ini pihak Bumiputera bertanggungjawab terhadap asuransinya." Saya juga berterima kasih kepada pihak terkait termasuk Polres Murung raya, BPBD Kabupaten Murung Raya, yang sudah membantu dalam pencarian pada saat anak didik kami mengalami kecelakaan tengelam di DAS Barito. Dan terima kasih juga kepada kepala Desa Tawan Jaya beserta perangkat desa yang telah hadir di acara penyerahan simbolis ini,"pungkasnya. (Led)