Tingkatkan Disiplin Anggota Bid Propam Polda Kalteng Sidak Ke Polres Gumas
Kalteng - Untuk Meningkatkan Kedisiplinan dan ketertiban dikalangan personel Polri, Bidang Propam Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) melakukan inspeksi mendadak (Sidak) dalam rangka Gaktibplin ke Personel Polres Gunung Mas (Gumas).
Kegiatan Sidak Gaktibplin tersebut, dipimpin oleh AKP Mujiarta sebagai Ketua Tim, bersama lima personel Subbid Provos Bidpropam Polda Kalteng.
Kegiatan pemeriksaan yang berlangsung di Mapolres Gumas, Rabu (12/1/2022) tersebut turut dihadiri Wakapolres Gumas Kompol Daeng R. Mahardani, S.H., dan pejabat utama Polres Gumas.
Dalam kegiatan tersebut Personel dari Bid Propam Polda Kalteng yang dipimpin oleh AKP Mujiarta secara langsung memeriksa satu persatu personel Polres Gumas.
Sebelum pemeriksaan Gaktibplin AKP Mujiarta memberikan arahan diantaranya agar anggota Polri khususnya Polres Gumas agar selalu menggunakan gampol yang sesuai aturan. Anggota dan keluarga juga harus berhati-hati dan bijak dalam bermedia sosial, jangan sampai membuat tindakan yang bisa menurunkan citra Polri.
Tak hanya itu, Ia juga menekankan kepada para anggota agar jangan sampai terpapar paham radikalisme, serta jangan sampai terlibat kasus Narkoba.
“Jangan sampai Personil Polres Gumas ada yang terlibat dengan kasus terorisme. Apalagi kasus narkoba,” papar AKP Mujiarta.
Setelah memberikan arahan, kegiatan dilanjutkan dengan pemeriksaan kerapian rambut, disusul pemeriksaan seragam dinas kepolisian, dan kelengkapan administrasi keanggotaan (KTP, KTA, SIM, STNK, NPWP, KIS / BPJS dan Surat Ijin Senjata ).
Bukan hanya itu tim dari Bidpropam Polda Kalteng disaat yang bersamaan juga melakukan test urine terhadap personel Polres Gumas.
”Apabila dalam pemeriksaan hasilnya ada indikasi penggunaan Narkoba, maka akan dilakukan tindakan tegas kepada yang bersangkutan,” tegasnya.
Dalam kegiatan tersebut, tidak ditemukan personel yang terindikasi menggunakan Narkoba. Kegiatan berlangsung aman dan kondusif.
Sebagai informasi, diakhir kegiatan tersebut Personel Bid Propam Polda Kalteng turut memeriksa senpi (senjata api) milik personel Polres Gumas.