DBH DR di Prov. Kalteng Maupun di Kabupaten/Kota 1,16 Triliun di Anggarkan Untuk Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
KALTENG- Kepala Dinas Kehutanan Prov. Kalteng, Sri Suwanto dalam laporannya Pada acara FGD di hotel luwansa Senin,14-2-2022, mengatakan FGD ini dilaksanakan karena DBH DR di Prov. Kalteng maupun di Kabupaten/Kota pada saat ini masih ada 1,16 Triliun Rupiah sesuai data Tahun 2021 dan terbitnya PMK Nomor 216/PMK.07/2021 Tanggal 31 Desember 2021, ada perluasan DBH DR baik kehutanan maupun program strategis lainnya serta terobosan melalui skema transfer ke Kabupaten atau Kota berbasis Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
Maksud dari kegiatan ini adalah untuk mendapatkan arahan strategis dari Kementerian terkait tentang penggunaan DBH DR dan mendapatkan informasi dari pengalaman mitra pembangunan dalam pendampingan pemanfaatan DBH DR serta pengembangan mekanisme insentif untuk kinerja Pemerintahan Daerah dan bidang.
Selain itu, meningkatkan sinergi dan koordinasi atau pemangku kepentingan termasuk mitra pembangunan untuk mendukung peningkatan kapasitas dan peningkatan percepatan penggunaan DBH DR. Terakhir, mengeksplorasi gagasan dari seluruh pemangku kepentingan termasuk mitra pembangunan agar program dan sumber daya yang ada dapat saling mendukung.
Peserta FGD berasal dari SOPD Provinsi terkait yaitu Dinas Kehutanan, BKAD, Bappedalitbang, BPBK, Dinas Lingkungan Hidup dan Biro Hukum.
Selain itu, SOPD Kabupaten Seruyan dan Kabupaten Kotawaringin Barat sebagai pengguna DBH DR yaitu Kabupaten Lokus kegiatan usaid segar.
Narasumber dalam kegiatan ini diantaranya dari Kementerian Keuangan yakni Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan dan Badan Kebijakan Fiskal (BKF) serta Dirjen Bina keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan yakni Pusat Kebijakan Strategis.