Kapolda Kalteng Buka Diktukba Polri T.A 2022 di SPN Polda Kalteng
Kalteng - mediakaltengnews.com-Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah, Irjen Pol Drs. Nanang Avianto, M.Si. memimpin Upacara pembukaan Pendidikan dan Pembentukan Bintara (Diktukba) Polri TA. 2022, di lapangan Sekolah Polisi Negara (SPN) Polda Kalteng, Desa Bukit Rawi, Kab. Pulang Pisau, Prov. Kalteng, Selasa (8/2/22) pukul 08.00 WIB.
Dalam upacara tersebut, turut dihadiri Wakapolda Brigjen Pol. Ida Oetari Poernmasasi, S.A.P., M.A., Irwasda Kombes Pol. Ady Soeseno, S.IK., M.H. dan seluruh pejabat utama Polda Kalteng.
Kalemdiklat Polri, Komjen Pol Prof. Dr. H. Rycko Amelza Dahniel, M,Si. dalam sambutannya yang dibacakan Kapolda Kalteng, mengucapkan, selamat atas keberhasilan para siswa yang telah berhasil lulus dalam seleksi dan berhak mengikuti diktuk Polri gelombang 1 T.A. 2022.
"Keberhasilan ini merupakan berkah dari Tuhan YME dan tentunya tidak lepas dari doa serta dukungan dari Orang tua dan keluarga," ungkap Kapolda.
Kapolda juga menekankan, kepada para siswa agar mengikuti semua proses pendidikan dengan tekun, penuh semangat dan selalu riang gembira serta tanamkan tekad dan motivasi yang kuat untuk belajar, berlatih dan menempa diri.
"Selamat menempuh pendidikan, selamat belajar dan berlatih. Kepada para Gadik, Instruktur dan pengasuh selamat melaksanakan tugas berikan pengabdian yang terbaik dengan tulus dan ikhlas," tandasnya.
Sementara itu, Kabidhumas Kombes Pol. K. Eko Saputro, S.H., M.H. menambahkan, bahwa mengingat situasi masih pandemi covid-19 pendidikan di SPN Polda Kalteng kali ini dibagi menjadi 2 gelombang.
"Sebanyak 184 siswa akan mengikuti pendidikan pembentukan Polri pada gelombang 1. Dengan menempuh pendidikan selama 5 bulan," terang Kabidhumas.
Eko juga mengharapkan, kepada para siswa untuk selalu membangun komunikasi dengan para gadik, pengasuh serta peserta didik lainnya guna meningkatkan soliditas dan keharmonisan saat menjalani pendidikan.
"Selamat menempuh pendidikan, buat bangga orang tua, diri sendiri, kesatuan Polri serta Negara. Jangan buat pelanggaran," tutupnya. (adji/sam)