Sekda Kalteng Pimpin Pelantikan Penyetaraan Jabatan Administrasi ke dalam Jabatan Fungsional
KALTENG– mediakaltengnews.com - Palangka Raya – Pj. Sekretaris Daerah Prov. Kalteng H. Nuryakin atas nama Gubernur Kalteng H. Sugianto Sabran melantik 402 Pejabat Administrasi di lingkungan Pemprov. Kalteng ke dalam Jabatan Fungsional.
Pelantikan Penyetaraan Jabatan Administrasi ke dalam Jabatan Fungsional berlangsung terpusat di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalteng, Jumat (11/2/2022). Acara ini berlangsung secara Hybrid.
Pelantikan Penyetaraan Jabatan Administrasi ke dalam Jabatan Fungsional di pimpin oleh Sekda H.Nuryakin acara terpusat di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalteng, Jumat (11/2/2022). Acara ini berlangsung secara Hybrid.
Pj. Sekretaris Daerah Prov. Kalteng H. Nuryakin atas nama Gubernur Kalteng H. Sugianto Sabran melantik dan membacakan sambutan tertulis Gubernur H. Sugianto Sabran menyampaikan harapan dengan adanya penyetaraan ini semakin dapat meningkatkan kinerja dan pengembangan karier menuju merit system.“Perubahan itu pasti dan akan selalu ada,perubahan dalam hal menuju perbaikan-perbaikan dalam menjawab tantangan-tantangan dimasa depan”, tutur H. Nuryakin.
H. Nuryakin mengungkapkan Reformasi struktur eselonisasi, perlu dilakukan agar lembaga Pemerintah semakin sederhana dan dapat bergerak semakin luwes.
Hal tersebut perlu diupayakan, agar tujuan Reformasi Birokrasi untuk menciptakan organisasi Pemerintah yang hemat struktur dan kaya fungsi dapat tercapai.
Hal ini juga dilakukan dalam upaya peningkatan profesionalisme dan kinerja Aparatur Sipil Negara, dan tentunya akan bermuara pada peningkatan kesejahteraan pengembangan karier yang lebih jelas.
Lebih lanjut H. Nuryakin menyampaikan, para pejabat fungisonal saat ini memiliki peran dan fungsi yang sangat strategis dan vital dalam roda Pemerintahan di unit kerjanya masing-masing.
Serta setiap orang yang menduduki jabatan fungsional di tuntut memiliki kualifikasi dan kompetensi sesuai bidang tugasnya dan juga memiliki standard kinerja yang sangat terukur, yang tertuang di dalam angka kredit yang telah di capai setiap tahun.
Nuryakin juga berharap kepada pejabat fungsional yang dilantik tidak hanya semata-mata murni melaksanakan peran dan fungsi sebagai pejabat fungsional, akan tetapi juga tetap membantu menjalankan tugas dan fungsi manajerial yang selama ini dilaksanakan,dalam rangka membantu unit organisasinya dalam menjalankan fungsi-fungsi Pemerintahan, karena peran dan fungsi manajerial yang telah dimiliki selama ini, akan tetap dibutuhkan dalam menghadapi dinamika roda Pemerintahan kedepan yang semakin dinamis.
Kepala BKD Prov. Kalteng Lisda Arriyani
dalam laporannya menyampaikan maksud dari Pelaksanaan Pelantikan adalah sebagai tindak lanjut dari Pidato Bapak Joko Widodo bersama Bapak Maaruf Amin ketika dilantik menjadi Presiden dan Wakil Presiden Periode 2019-20224 dalam Sidang Paripurna MPR RI yang dilaksanakan pada Minggu, 20 oktober 2019 lalu, yang mana disampaikan bahwa perlu ada penyederhanaan eselonisasi birokrasi dilingkungan Pemerintahan. Bahwa eselonisasi cukup dua level yaitu Eselon I dan II dan sisanya diganti dengan Jabatan Fungsional yang lebih menghargai keahlian dan kompetensi. Adapun tujuan Pelantikan adalah dalam rangka pelaksaan Permen PAN RB 17 Tahun 2021 tentang Penyetaraan Jabatan Administrasi ke dalam Jabatan Fungsional.