Tak Terima Soal Pemberitaan Oknum Tak Bertangung Jawab Rusak Kantor Media Hariankriminal Group
Palangka Raya-mediakaltengnews.com-Mendapatkan Laporan warga sekitar bahwa kantor media Hariankriminal gruop Com. tgl 19-2-2022 / 21.40 wib. dirusak oleh oknum tak bertangung Jawab kepada salah satu wartawan media online Harian Criminals biro Kalteng.
Dengan adanya laporan warga melalui wa Kepada salah satu awak media online biro HK diPalangka Raya Hamid segera meninjau kantor media Hariankriminal di jl.Cilik Riwut Area Pertokoan Pasar Kahayan .
Kantor media online HarianKriminal tampak di Obrak Abrik oleh beberapa orang yang tidak dikenal.
Selang beberapa waktu kemudian kami dari awak media online Palangka Raya langsung melaporkan kepada pihak yang berwajib kepolisian Polresta Palangka Raya melalui via telpon yang langsung diterima oleh kasat Reskrim polresta Palangka raya.
Laporan kita langsung ditanggapi oleh Polresta dan langsung meninjau TKP ke tempat kantor media Hariankriminal yang ada di jalan Tjilik Riwut km 1,5 Pasar Kahayan.
Mendapatkan laporan Kasat reskrim Kompol Ronny beserta anggota Reskrim Polresta Palangka Raya langsung meluncur ke TKP.
Kejadian tersebut dibenarkan oleh pak kasat reskrim kompol Ronny hasil ulah TKP ada beberapa barang serta alat kantor yang rusak.
Seperti yang ada dalam ruangan berupa struktur baleho, papan nama keanggotaan dan juga piagam penghargaan dari Bapak kapolresta Palangka Raya.
Adapun yang diluar ruangan seperti 2 baliho yang bersimbolkan logo Hariankriminal. Denga ukuran L 6 cm p 1,5 meter habis di rusak.
Setelah melihat apa saja barang- barang yang rusak dilokasi. kita pun langsung melaporkan kejadian tersebut bersama teman teman media Deteksi Kepolresta Palangka Raya jln Tjilik rewut km 3,5 laporan kami pun diterima.tuturnya(HLM)
Kami berharap kepada jajaran terkait Khususnya kepolisian Polresta Palangka Raya segera mencari siapa pelaku dan Otak dibalik penghancuran kantor media kami Hariankriminal gruop online Palangka raya.tutupnya.
Hingga kini kasus perusakan kantor Media online masih dalam penyelidikan anggota Polresta Palangka Raya,Pungkasnya.(Abdul Hamid-dkk )