DPRD Meminta Perusahaan Berkewajiban Memelihara Jalan Kabupaten Yang Dilewatinya
Barito Utara, MKNews-DPRD Barito Utara menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dinas Perhubungan dan PT. Batara Perkasa mengenai perbaikan jalan Kabupaten dan jalan Nasional yang digunakan oleh PT. Batara Perkasa. Rapat Dengar Pendapat tersebut dilaksanakan di Ruang Rapat DPRD setempat, Rabu 16/02/2022.
RDP dipimpin Wakil Ketua II DPRD Barito Utara Sastra Jaya, dihadiri Kepala Dinas Perhubungan, H. Ferry Kusmiadi, SE. MM didampingi oleh Sekretaris Dishub, Buana Pati dan para pegawai dinas perhubungan lima orang, Anggota Dewan, General Manager PT Batara Perkasa Samson Sinaga beserta Staf Kantornya.
Sastra Jaya mengatakan bahwa berdasarkan rapat yang dilaksanakan dengan pihak management PT Batara Perkasa diperoleh beberapa poin kesimpulan, dimana tindak lanjut hasil RDP sebelumnya telah dilaksanakan oleh PT Batara Perkasa dan terus dilanjutkan.kemudian DPRD juga meminta perusahaan berkewajiban untuk memelihara jalan Kabupaten yang dilewatinya agar tetap fungsional dengan baik.
Sementara itu, Manager PT Batara Perkasa Samson Sinaga saat dikonfirmasi mengatakan bahwa beberapa poin' dari RDP yang sebelumnya pihaknya laksanakan dan lengkapi. Dimana pertimbangan teknis (pertek) dari Dinas Perhubungan Kabupaten Barito Utara diantaranya seperti, pemasangan rambu-rambu dan lampu traffic light semuanya telah dipasang.
Selanjutnya pertimbangan teknis untuk perbaikan jalan juga pihaknya laksanakan dan sekarang masih berlangsung pengerjaannya, sebab jalan yang diperbaiki ini panjang sehingga memerlukan waktu untuk menyelesaikannya. Setelah merigit beton, kita juga komunikasikan kepada anggota Dewan yang mempertanyakan" syukurnya sudah dimengerti serta diapresiasi yang telah kita lakukan," ujarnya. (Led)