Bupati Kapuas Hadiri Pisah Sambut Pejabat Lama dan Baru Kapolres Kapuas

KUALA KAPUAS, MKNews – Bupati Kapuas Ir. Ben Brahim S Bahat, MM, MT, hadiri acara pisah sambut Kapolres Kabupaten Kapuas dari AKBP Manang Soebeti, S.I.K, M.Si selaku pejabat lama dan digantikan oleh AKBP Qori Wicaksono, S.I.K sebagai Kapolres yang baru, bertempat di Aula Kantor Bupati, Selasa (16/02/2022).

Turut hadir dalam acara tersebut Ketua TP PKK Kapuas yang juga Anggota Komisi III DPR RI Ary Egahni Ben Bahat, S.H. M.H.,  Unsur Forkopimda, Kepala SOPD di lingkup Kabupaten Kapuas, tokoh masyarakat, serta tokoh agama dan tokoh adat Kabupaten Kapuas.

Bupati Kapuas serta istri dalam sambutannya menyampaikan ucapan terima kasih kepada Kapolres yang lama AKBP Manang Soebeti serta ucapan selamat datang kepada AKBP Qori Wicaksono.

“Saya atas nama Pemerintah Kabupaten Kapuas dan atas nama seluruh masyarakat Kabupaten Kapuas menyampaikan terima kasih dan penghargaan setinggi tingginya serta selamat kepada bapak manang yang sudah mendapatkan jabatan baru,” ucapnya,

Kemudian kepada Kapolres yang baru Qori Wicaksono beserta istri, dirinya menyampaikan ucapan selamat datang di Kabupaten Kapuas. “Saya yakin dan percaya dengan kebersamaan, kita bisa membawa Kabupaten Kapuas menjadi semakin lebih baik lagi,” tutur Ben.

Sementara itu, dalam sambutannya Kapolres Kapuas yang lama, AKBP Manang Soebeti mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung dan berkerjasama selama menjabat sebagai Kapolres Kapuas. Serta mengharapkan semoga tali silaturahmi ini tidak terputus walaupun sudah tidak berdinas di Polda Kalteng.

Sedangkan Kapolres yang baru AKBP Qori Wicaksono dalam sambutannya menyampaikan rasa senangnya sebab bisa kembali berdinas di Kabupaten Kapuas yang mana Kalimantan Tengah sudah dirinya anggap second home baginya dan keluarga.

“Saya selaku Kapolres Kapuas yang baru, mohon dukungan dari semua pihak untuk bersama membangun Kamtibmas yang Kondusif di wilayah Kabupaten Kapuas ini,” pungkasnya.
Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url