Pemkab Terima Usulan Anggaran KPU dan Bawaslu Untuk.Pilkada Tahun 2024.
KUALA KAPUAS, MKNews - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kapuas melalui Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Kapuas, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas, melalui Komisi I DPRD Kapuas, sudah menerima usulan anggaran ,dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kapuas, dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kapuas untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Kapuas Tahun 2024.
Kepala BPKAD Kabupaten Kapuas, Yan Hendri Ale, mengakui pihaknya sudah menerima usulan anggaran biaya Pilkada Kabupaten Kapuas Tahun 2024, dari KPU Kapuas, dan Bawaslu Kapuas yang disampaikan langsung oleh ketuanya masing-masing.
"Itu masih bersifat usulan sementara, dan nanti ada proses pembahasan lebih lanjut, baik di internal Pemkab Kapuas," ungkap Yan Hendri Ale, Selasa (22/2/2022).
"Maupun dengan masing-masing instansi yang mengusulkan anggaran, dan juga dengan DPRD Kabupaten Kapuas," jelasnya.
Yan Hendri Ale menambahkan, adapun usulan yang disampaikan KPUD Kapuas tertanggal 3 Februari 2022 Rp. 62.789.500.000, sedangkan usulan Banwaslu Kapuas tertanggal 3 Februari 2022 Rp. 13.251.498.000.
"Kami kira disampaikan itu masih sebatas usulan dari masing-masing, dan belum dibahas lebih lanjut di lingkup Pemkab Kapuas," pungkasnya.(Heri)