DPM-PTSP Kalteng Sampaikan Pengiriman Hewan Kurban Terpenuhi
Palangka Raya, MKNews-Kepala DPM-PTSP Provinsi Kalteng saat jumpa Pers mengatakan pengusaha yang beresiko tinggi yaitu melalui uss RBH sedangkan yang kami lakukan adalah sosialisasi fase ke dua secara berkala, jadi dalam 1 tahun itu ada 4 kali kami melakukan sosialisasi pelaksanaan perizinan berbasis resiko tinggi melalui RBH dan pengawasan pelaksanaan perizinan beresiko tinggi. Dan hal tersebut kami lakukan 4 kali dalam setahun dengan memberikan sosialisasi pelaksanaan perizinan berbasis resiko tinggi tersebut," ujarnya Rabu 29/06/2022.
Kemudian kami juga melakukan langkah-langkah dan strategi dalam menghadapi Hari Raya Kurban ini, serta bagaimana pelaksanaan pengiriman hewan kurban tidak terkendala di perizinan satu pintu di Propinsi Kalteng. Dan sejak 1 Juni saya perintahkan seluruh kepala khususnya dan DPM-PTSP bidang perizinan Provinsi Kalteng bahwa dalam pelaksanaan pengiriman hewan kurban tersebut tidak ada libur.
Sutoyo juga menyampaikan Sabtu-Minggu kami tetap buka sampai pukul 09.00 Wib apabila ada kendala-kendala yang dilakukan oleh pengiriman hewan antar provinsi, baik perorangan maupun melewati perusahaan, seperti kemarin kami sampaikan sosialisasi dari peternakan sapi yang ada di Kabupaten Kobar mereka terkendala dan lambat mengurus izinnya.
Kemudian terkait dengan adanya wabah Penyakit Mulut dan Kaki (PMK) maka kita perlu serius dalam menanganinya. Sedangkan untuk prosedur dan tugas serta fungsi kami dari DPM-PTSP Provinsi Kalimantan Tengah adalah pertama As2 di DPM-PTSP Kalteng dan di seluruh provinsi di Indonesia.
Setiap tugas MBO atau front office the office dari 7 tugas Dinas SOP terkait ditugaskan oleh Dinas terkait itu berada di Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu. Tugas mereka adalah melaksanakan dari pada PTSP sesuai Pergub No.21 Tahun 2020 tentang penyelenggaraan pelayanan terpadu satu pintu.
Sehingga tidak perlu lagi baik perorangan atau perusahaan ke dinas instansi untuk mengurus perizinannya tetapi cukup di DPM-PTSP dan itu yang disampaikan oleh asisten II tadi bahwa pelaksanaan perizinan di provinsi Kalteng sudah di laksanakan secara online,"pungkasnya. (***)