Gabungan Ormas.se.Kalteng Menggelar Aksi dan Pernyataan Sikap Tuntut Tiga Hakim dinon Aktifkan



foto:Saat pembacaan surat rekomendasi

PALANGKA RAYA-MKNews -Hampiratusan.orang yang tergabung. dalam koalisii masyarakat Kalteng kawal keadilan melakukan aksi lanjutan karena putusan yang membebaskan.salihin alias Saleh


Gabungan Ormas.se.Kalteng. ini menggelar aksi dan pernyataan sikap didepan. Pengailann Tinggi Kalimantan Tengah pada Kamis  02 Juni 2022.gabungan ormas ini menuntut dinonaktifkannya 3;orang hakim Pengadilan Negeri Palangka Raya yang telah.memberi vonis bebas kepada Salihin alias Saleh yang sempat menjadi terdakwa.Kepemilikan 2 ons sabu sabu


Para peserta aksi pun mengatakan siap menginap di depan PT Kalteng hal ini disampaikan oleh koorlap yang juga. Ketua Umum Fordayak Bambang Irawan.

" Kita tadinya bertekad untuk menginap sampai para hakim tersebut dinonaktifkan namun PT merespon dengan.cepat aspirasi kami" jelasnya


Sementara itu Agatisanyah Ketum LSR LPMT Kalteng menambahkan kalau ini adalah perjuangan bersama demi mengawal keadilan dan perlawanan masyarakat Kaltwng dengan para bandar Narkoba.


" Kegiatan kita mendapat atensi dari pak Sugianto Sabran.gubenur Kalteng dan Ketua Umum DAD Pak Agustiar, tapi kita tidak berhenti sampai disini saja,kita akan terus dukung dan kawal proses kasasi JPU terhadap Vonis bebas Saleh"Tegasnya.


Ditempat yang sama Humas PT Palangka Raya membenarkan surat rekomendasi penonaktifan ketiga hakim tersebut berlaku. Sejak hari ini dan sudah disampaikan kepada kepala PN Palangka Raya.


( Auliamirza/beritasampit..co.id)
Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url