Polres Barito Utara Musnahkan Barang Bukti Narkotika Jenis Sabu
Barito Utara, MKNews-Polres Barito Utara memusnahkan barang bukti kasus Narkotika kurun waktu Januari sampai April 2022. Total ada 198,76 gram barang bukti sabu-sabu yang disita oleh Satnarkoba Polres Barito Utara tersebut dimusnahkan dengan cara melarutkan sabu ke dalam air dan dicampur dengan bahan kimia, kemudian dibuang di sekitar halaman Mapolres Barut. Kamis, 02/06/2022.
Kapolres Barito Utara AKBP Gede Pasek Muliadnyana, S.I.K., melalui Kasat Narkoba AKP Syaifullah mengatakan bahwa pemusnahan barang bukti ini hasil pengungkapan kasus tindak kejahatan narkotika. Jika dibandingkan dari tahun 2021 hanya 43,89 gram bruto, sedangkan di tahun 2022 ini lebih meningkat lagi kasus Narkotika dari tahun sebelumnya dengan jumlah 189,76 gram bruto," kata Syaifullah.
Selanjutnya pada bulan ke I, barang bukti sebanyak 2,54 gram bruto, dan bulan ke II, sebanyak 39,27 gram bruto, lanjut bulan ke III, sebanyak 119,41 gram bruto, bulan ke IV yaitu sebanyak 37,54 gram bruto. Jadi total barang bukti sabu-sabu yang dimusnahkan hari ini sebanyak 189,76 gram bruto," ungkap Kasat Narkoba AKP Syaifullah.
Wakil Bupati Barito Utara sekaligus Ketua BNK Barito Utara, Sugianto Panala Putra menyampaikan terkait cara pandang atau mindset terhadap permasalahan narkoba agar bisa merubah pandangan terhadap pengguna narkoba."Kalau dulu pengguna narkoba dianggap sebagai penjahat, maka sekarang ini kita anggap mereka sebagai korban atau orang sakit. Dan mereka ini memang berada dalam dua dimensi permasalahan, pertama pelaku kriminal dan orang sakit. Jadi menghadapi mereka solusinya adalah disembuhkan melalui rehabilitasi secara komprehensif, mulai dari tahap rehabilitasi medis sampai pada rehabilitasi total," kata Sugianto.
Kemudian menyangkut peran dan kontribusi kita sebagai anggota masyarakat, apa yang bisa kita lakukan untuk mencegah dan serta menyelamatkan penguna narkoba. Hal ini dimulai dari lingkungan keluarga yang merupakan langkah awal dalam membangun gerakan nasional mewujudkan hidup sehat tanpa narkoba. "Saya rasa langkah ini dapat kita lakukan dengan membangun budaya saling asah, asuh, asih dalam keluarga, karena dari situlah awal dari dimensi pencegahan dan dimensi rehabilitasi untuk menyelamatkan penguna narkoba secara nasional," jelasnya.
Terkait dengan peredaran gelap narkoba, dan terhadap jaringan peredaran narkoba perlu mendapat hukuman yang setimpal untuk memberikan efek jera kepada para pelaku pengedar. Para penegak hukum yang menangani kejahatan narkoba agar selalu menjaga integritas, melakukan langkah-langkah secara agresif, membongkar jaringan sampai ke akar-akarnya, menuntut mereka dengan tindak pidana pencucian uang, agar jaringan sindikat kejahatan narkoba tidak berdaya. Untuk itu kami berharap kepada semua elemen masyarakat, pemerintah agar selalu bersinergi, berdedikasi, berkomitmen dan berkontribusi dalam upaya memberantas kejahatan narkoba. Karena bahaya penyalahgunaan narkoba dan peredaran gelap narkoba di daerah kita ini," tutup Wakil Bupati Barito Utara. (Led)