Disampaikan lebih lanjut oleh Gubernur bahwa dalam membangun negeri tercinta ini, masyarakat Kalteng melandaskan Falsafah Huma Betang yang memiliki 4 prinsip antara lain kejujuran, kebersamaan, kesetaraan dan ketaatan pada hokum. Dengan adanya falsafah Huma Betang ini, perbedaan bukanlah suatu masalah, berbagai macam suku agama dan ras ada di Prov. Kalteng. Dengan jumlah penduduk mencapai 2,6 Juta jiwa, hampir semua suku besar ada di Kalteng mencakup suku Dayak, Jawa, Banjar, Bugis, Sunda, Flores, Batak dan suku-suku lainnya.
“Keragaman ini menjadi semangat kami untuk hidup berdampingan menyatukan langkah dalam membangun Kalimantan Tengah”, imbuhnya.
Lebih lanjut disampaikan, salah satu langkah kebijakan Strategis Nasional adalah pengembangan lumbung pangan (food estate). Pengembangan food estate adalah dalam upaya meningkatkan ketahanan pangan nasional, sekaligus meningkatkan kesejahteraan petani dan tujuan utama nya adalah Negara Indonesia benar-benar berdaulat khususnya dibidang pangan.
“Mengingat sangat pentingnya pengembangan Food Estate bagi Provinsi Kalimantan Tengah dan khususnya pengembangan ekonomi dan ketahanan pangan nasional.
Tepat pada tanggal 14 Februari 2017 pada Rapat Terbatas antara Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia dengan kami selaku Gubernur Kalimantan Tengah, Provinsi Kalimantan Tengah pertama kali mendapatkan kesempatan untuk pembangunan ketahanan pangan nasional melalui Program Pembangunan dan Pengembangan Food Estate di Kabupaten Pulang Pisau dan Kabupaten Kapuas dengan total luas lahan intesifikasi mencapai 44.135 Ha dan ekstensifikasi mencapai 16.643 Ha”, jelas Gubernur.
Setelah diberlakukannya pembentukan daerah otonomi baru di Papua, Prov. Kalteng merupakan provinsi dengan luas wilayah terluas se-Indonesia yakni 153.564 Km2 dengan 11 sungai besar dan panjang pantai mencapai 750 KM. Potensi Sumber Daya Alam Kalteng sangat melimpah seperti pertambangan, perkebunan, dan perikanan serta potensi sumberdaya alam lainnya sehingga Kalteng dijuluki sebagai Tanah Berkah.
Pembukaan KKN Kebangsaan ke-10 dan KKN Bersama BKS-PTN Wilayah Barat di Universitas Palangka Raya
Gubernur Kalteng H. Sugianto Sabran bersama seluruh mahasiswa peserta KKN Kebangsaan Ke-10 dan KKN Bersama Tahun 2022
Orang nomor satu di Bumi Tambun Bungai ini menuturkan keberadaan 1.000 mahasiswa yang terjun langsung dilapangan dalam rangka pengabdian kepada masyarakat pada kegiatan KKN Kebangsaan dan KKN Bersama Tahun 2022 selama 1 bulan di Prov. Kalteng, hingga pada desa/kelurahan di Kabupaten Kapuas dan Kabupaten Pulang Pisau khususnya di kawasan Food Estate ini sangat strategis dan diharapkan dapat berkontribusi positif terhadap pengembangan food estate di Kalteng.
“Pengembangan Food Estate tentunya membutuhkan inovasi-inovasi dan teknologi pertanian serta penerapan teori dan keilmuan dari multidisiplin ilmu yang bersumber dari para pakar, yaitu dosen dan mahasiswa, sebagai solusi bagi tantangan rill pengembangan Food Estate dilapangan. Perlu adik-adik mahasiswa ketaui, bahwa kawasan Food Estate ini dulunya merupakan kawasan Eks Proyek Lahan Gambut 1 Juta Hektare, yang pada saat itu pembangunannya tidak berlanjut dengan baik, sehingga sekarang kita kembangkan lagi. Bahkan dengan adanya Program Strategis Nasional ini meningkatkan nilai guna lahan sehingga mampu mencegah Karhutla”, tutupnya.