Ini Dia Persyaratan dan Kriteria Menjadi Calon Ketua MPW Pemuda Pancasila Kalteng
Palangka Raya, MKNews-Dalam rangka menghadapi Musyawarah Wilayah (Muswil) ke 8, Majelis Pimpinan Wilayah (MPW) Pemuda Pancasila Provinsi Kalimantan Tengah akan melaksanakan Musyawarah Wilayah pada tanggal 27 sampai dengan 28 Juli 2022 di Kota Palangka Raya dan Pendaftaran Kandidat dibuka hari ini tanggal 18 Juli sampai dengan 23 Juli 2022, Pukul 17.00 Wib.
Koordinator Stering Comitte Muswil ke 8 Pemuda Pancasila Kalteng, Hatir Sata Tarigan menyampaikan bahwa pendaftaran calon kandidat sudah dibuka pada hari ini dan persyaratan, kriteria untuk menjadi Calon Ketua Majelis Pimpinan Wilayah (MPW) Pemuda Pancasila Provinsi Kalteng adalah sebagai berikut:
A. Persyaratan administrasi
1. Warga Negara Indonesia dengan bukti kartu Tanda Penduduk (KTP)
2. Memiliki kartu tanda anggota (KTA)
3. Telah mengikuti Diklat kader tingkat utama yang dibuktikan dengan melampirkan sertifikat kaderisasi tingkat utama yang diterbitkan oleh Majelis Pimpinan Nasional Pemuda Pancasila.
4. Membuat surat pernyataan kesediaan di atas kertas bermaterai cukup disertai biodata.
5. Berdomisili di Ibukota Provinsi Kalimantan Tengah.
6. Menyatakan pengunduran diri dari rangkap jabatan pada jenjang tingkat internal organisasi Pemuda Pancasila lainnya bilamana terpilih.
7. Sanggup dan mampu menyediakan sekretariat, tenaga sekretariat dan kelengkapan lainnya selama masa Jabatan sebagai ketua MPW Pemuda Pancasila dengan dibuktikan surat pernyataan bermaterai cukup.
8. Menyerahkan surat keterangan tidak atau sedang terkontaminasi pengaruh zat adiktif, amfetamin, atau narkoba yang dibuktikan dengan pemeriksaan langsung oleh BNN.
9. Menyerahkan surat keterangan berbadan sehat dari rumah sakit atau lembaga kesehatan lainnya.
10. Mendapat dukungan minimal 35% dari jumlah unsur utusan yang berhak memilih (dibuktikan dengan melampirkan surat dukungan)
11. Semua dokumen pendukung harus di serahkan pada saat pendaftaran sebagai bakal calon MPW Pemuda Pancasila Kalteng.
12. Melampirkan surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK)
Adapun kriterianya sebagai berikut:
1. Bertaqwa kepada Tuhan yang maha esa.
2. Setia kepada NKRI, Pancasila dan UUD 1945.
3. Memiliki integritas moral dan Visioner
4. Tidak tercela atau sedang tidak terkena vonis hukuman minimal 5 lima (tahun) dari pengadilan, yang mempunyai kekuatan hukum tetap.
6. Tidak terkena sangsi organisasi berupa skorsing atau pemecatan terkecuali telah mendapat rehabilitas 7.Memiliki sikap yang tegas, konsisten, serta mampu secara moril dan materil mengemban amanat keputusan-keputusan organisasi
Tahapan pencalonan Ketua MPW:
1. Pengumuman Pendaftaran Bakal Calon Ketua MPW dilakukan oleh Steering Comitte (SC) Musyawarah Wilayah VIII Pemuda Pancasila Provinsi Kalimantan Tengah dimulai sejak tanggal 18 Juli sampai dengan berakhirnya ditutup pada tanggal 23 Juli 2022 pukul 09.00 Wib-17.00 Wib bertempat di Sekretariat MPW Pemuda Pancasila Provinsi Kalimantan Tengah Jl. Letjen Suprapto No. 10 Palangka Raya.
2. Bakal calon melakukan pendaftaran dengan formulir dan menyerahkan persyaratan administrasi kepada SC Musyawarah Wilayah VIII Pemuda Pancasila Provinsi Kalimantan Tengah
3.SC Musyawarah Wilayah VIII Pemuda Pancasila Provinsi Kalimantan Tengah, melakukan validasi berkas bakal calon ketua yang diterima dan menyerahkan kepada pimpinan sidang pleno pemilihan.
SC berharap semoga semua kader berpartisipasi dan mari bersama-sama membangun ormas Pemuda Pancasila agar benar-benar berarti bagi masyarakat.