Kominfo Bakal Blokir WhatsApp, IG dan Google. Ini Reaksi Warganet
Palangka Raya, mediakaltengnews.com-HKT_ - Terkait bakal diblokirnya operasi layanan digital seperti WhatsApp, Instagram, dan Google oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia (Kominfo RI) mendapat reaksi dan spekulasi dari warganet.
Diketahui, bakal di blokirnya hak operasi tersebut apabila tidak mendaftarkan perusahaannya sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat hingga tanggal 20 Juli 2022 mendatang.
Udien Kantoex, salah satu warga Kota Palangka Raya yang kesehariannya pengguna jasa layanan digital tersebut mengaku kecewa apabila hal tersebut terjadi.
"Apabila Pemerintah sampai memblokir operasi perusahaan digital tersebut di Republik Indonesia ini, maka akan timbul ekonomi ilegal atau illicit economy," ungkapnya, Minggu (17/7/2022).
Selain itu, lanjutnya, negara akan merugi karena kehilangan potensi penerimaan pajak, serta akan menurunkan investasi yang masuk.
"Kita lihat kedepan nya apa benar akan di blokir atau hanya isu semata/hoax mengenai kabar tersebut" ucap sugie salah satu admin HKT. (Fadli)
Diketahui, bakal di blokirnya hak operasi tersebut apabila tidak mendaftarkan perusahaannya sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat hingga tanggal 20 Juli 2022 mendatang.
Udien Kantoex, salah satu warga Kota Palangka Raya yang kesehariannya pengguna jasa layanan digital tersebut mengaku kecewa apabila hal tersebut terjadi.
"Apabila Pemerintah sampai memblokir operasi perusahaan digital tersebut di Republik Indonesia ini, maka akan timbul ekonomi ilegal atau illicit economy," ungkapnya, Minggu (17/7/2022).
Selain itu, lanjutnya, negara akan merugi karena kehilangan potensi penerimaan pajak, serta akan menurunkan investasi yang masuk.
"Kita lihat kedepan nya apa benar akan di blokir atau hanya isu semata/hoax mengenai kabar tersebut" ucap sugie salah satu admin HKT. (Fadli)