Polisi Amankan 5 Penambang Emas Diduga Ilegal Di Barito Utara
Barito Utara, MKNews-Polres Barito Utara Polda Kalimantan Tengah baru-baru ini mengamankan lima orang pelaku penambang emas yang diduga ilegal. Dan kelima pelaku ini ditangkap polisi saat melakukan aktivitas penambangan emas di Desa Malawaken, Kecamatan Teweh Baru, Kabupaten Barito Utara.
Kapolres Barito Utara AKBP Gede Pasek Muliadnyana, S.I.K. M.A.P, melalui Kasat Reskrim Polres Barito Utara AKP Wahyu Satiyo Budiarjo yang disampaikan oleh KBO Reskrim Polres Barito Utara IPDA Putu mengatakan bahwa saat pihaknya melakukan patroli dalam rangka ops peti Telabang 2022 di DAS Barito, dan melihat air yang keluar dari muara salah satu anak sungai keruh," ujarnya Jumat, 13/07/2022.
"Selanjutnya anggota melakukan pengecekan, dan ternyata benar ada aktivitas penambangan emas yang dilakukan oleh para pelaku tersebut. Kemudian anggota menanyakan kepada para pelaku terkait perizinan tambang emas yang dikerjakan tersebut, namun pihaknya tidak dapat memperlihatkan surat izin galian B tersebut," jelasnya.
Karena tidak bisa memperlihatkan izin galian B tersebut kepada petugas, pada hari Rabu 13 Juli 2022 sekitar pukul 14.00 Wib para pelaku masing-masing berinisial MYD, KW, IS, AC dan KL kita amankan bersama dengan barang bukti dibawa langsung ke Polres Barito Utara," pungkasnya. (Led)