Desa Karamuan Kecamatan Lahei Barat Gelar Musdes
Barito Utara, MKNews-Dalam rangka Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDES), Tahun 2023-2028 dan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2023, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Karamuan, Kecamatan Lahei Barat, Kabupaten Barito Utara, menggelar Musyawarah Desa (Musdes) di Balai Pertemuan Desa setempat, Selasa 09/08/2022.
Musyawarah Desa (Musdes) tersebut dihadiri oleh Kepala Desa Karamuan, Agusminto beserta dengan Perangkat Desa, Camat Lahei Barat, Bhabinsa, Bhabinkamtibmas, Ketua BPD Karamuan beserta anggotanya, Kepala SDN Karamuan, tokoh adat, tokoh masyarakat, Ketua RT/RW, PT MPG, dan tamu undangan lainnya.
Ketua BPD menyampaikan bahwa RPJS ini untuk pembangunan desa Karamuan dalam pimpinan Kepala Desa terpilih Agusminto untuk 6 tahun kedepan. Musyawarah Desa (Musdes) ini dilaksanakan supaya aspirasi masyarakat di tuangkan dalam anggaran RPJS yaitu tentang pembangunan prasarana seperti jalan, air bersih, lampu penerangan, kesehatan, pendidikan, dan perekonomian pedesaan," ujarnya.
"Selanjutnya kepada kepala desa terpilih agar bisa melaksanakan visi dan misinya pada waktu pencalonan dulu, karena Musdes ini berkaitan dengan peraturan pemerintah tentang pembangunan desa serta menjalin kerjasama dengan pihak perusahaan setempat untuk kemajuan desa Karamuan," ucap ketua BPD.
Sementara itu Ketua RT Arwanus mengusulkan tambahan insentif, dan Joko memberikan masukan agar anggaran untuk gerbang pelabuhan RT 1, pelebaran pos kamling, lampu tenaga Surya serta jalan, uang tenaga guru honorer dan fungsi Bumdes. Untuk RT 02 mengusulkan sumur bor air bersih, pelebaran jalan dan jembatan, transportasi untuk pelayanan kesehatan dan anak-anak didik sekolah di Rt. 03 yaitu jalan menuju Rt.04.
Sedangkan pihak kesehatan mengusulkan Pendidikan di TK. Mutiara Kasih dan perbaikan ruangan TK Mutiara Kasih, dari tokoh adat mengusulkan pembuatan surat tanah dan batas-batas tanah dan uang jalan dengan menggunakan anggaran sesuai kebutuhan. Biaya operasional PKK dan baju dinas, pakaian adat dan budaya, tanah untuk membangun tempat ibadah harus ada persetujuan dari masyarakat Hindu Kaharingan, rehab balai basarah dan serta operasional keagamaan.
Selanjutnya usulan-usulan dari warga tersebut dijawab oleh Kepala Desa Karamuan Agusminto mengatakan bahwa kita akan menyesuaikan dengan anggaran yang ada sesuai kebutuhan yang ada di desa Karamuan, dan kita akan jalankan sesuai anggaran yang memadai," kata Agusminto.(***)