DPRD Barut Gelar RDP, Terkait Dugaan Pencemaran Sumber Air Bersih Di Desa Jangkang Baru
Barito Utara, MKNews-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Utara menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara masyarakat Desa Jangkang Baru, Desa Jangkang Lama, Luwe Hulu, Luwe Hilir dan Desa Nihan Hulu dengan PT Arsy Nusantara, PT Victor Dua Tiga Mega (VDTM), PT PADA IDI, dan PT Permata Indah Sinergi (PIS) di Ruang Rapat DPRD setempat, Rabu 10/08/2022.
Rapat Dengar Pendapat (RDP) dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Barito Utara, Permana Setiawan, ST., yang didampingi 12 (Dua belas) orang anggota DPRD, dihadiri Kepala DLH Barut, Disnakertrans Barut, Camat Lahei Barat, Adi Suwarman, Kades Jangkang Lama, Kades Nihan Hulu, Kades Jangkang Baru, Kades Luwe Hulu dan Kades Luwe Hilir, dan serta masyarakat ke empat desa.
Sementara itu, Perwakilan dari masyarakat Desa Jangkang Baru memaparkan bahwa di sungai Jabung terdapat sarana air bersih milik desa Jangkang Baru yaitu sejak tahun 1998 dan hingga sampai sekarang ini untuk memenuhi kebutuhan air bersih warga desa Jangkang Baru yang sudah berpuluh-puluh tahun dikonsumsi dan terkenal kejernihannya.
"Kemudian sejak 19 April 2022 yang lalu saat terjadi hujan terjadilah perubahan pada air sungai Jabung menjadi keruh bercampur dengan tanah, sehingga sampai sekarang ini tidak layak dikonsumsi sebagai air bersih oleh warga desa Jangkang Baru yang disebabkan oleh kegiatan penambangan batu bara PT Arsy Nusantara. Akibat kegiatan tersebut sumber air tercemar," ungkapnya.
Riza Faisal, salah satu anggota DPRD Barut, menyayangkan terjadinya perusakan jalan usaha tani (JUT) yang dilakukan oleh PT Arsy Nusantara. Karena menurutnya, JUT merupakan aset negara yang harus dijaga, kenapa berani-beraninya pihak PT Arsy Nusantara merusak jalan tersebut walaupun ada itikad baik dari perusahaan untuk menggantinya," ucapnya, kesal.
Sementara itu, Kepala Teknik Tambang (KTT) PT Arsy Nusantara Normal Manalu mengatakan masalah tercemarnya sungai Jabung memang dari awal pihaknya sudah berkoordinasi dengan desa. Jadi kira-kira solusinya yang dikatakan pihak desa hanya satu yaitu membuat sumur bor.
"Untuk sumur bor sekarang ini sudah kami buat sebanyak 5 titik. Waktu itu peresmiannya ada juga dari anggota DPRD yaitu Hasrat. Untuk permasalahan AMDAL saat ini kita juga sedang melakukan perubahan AMDAL. Minggu depan surat resminya sudah keluar dari KLHK untuk perubahan dari dokumen AMDAL tersebut," kata Normal Manalu.
Dalam Kesimpulan Rapat Dengar Pendapat (RDP), terhadap dugaan pencemaran air sungai Jabung tersebut menjadi tanggung jawab PT Arsy Nusantara. Sedangkan sungai Liang dan Manuhing menjadi tanggung jawab PT PADA IDI dan PT VDTM, selanjutnya Sungai pukuh menjadi tanggung jawab PT PIS, dan sementara sungai Pelili menjadi tanggung jawab PT PADA IDI.
"Dan untuk kebutuhan masyarakat desa Jangkang Baru, terhadap sumber air bersih menjadi tanggung jawab PT Arsy Nusantara dengan membuat sumur bor dengan tidak menggunakan dana CSAR. jalan usaha tani yang rusak akan segera diperbaiki dan diganti oleh PT Arsy Nusantara berdasarkan prosedur dan ketentuan yang berlaku.
Sedangkan untuk jalan Kecamatan yaitu sepanjang 700 meter, dari desa Luwe Hilir menuju desa Luwe Hulu, akan direalisasikan sesuai dengan berita acara yang telah disepakati oleh pihak perusahaan yang dikoordinir oleh PT PADA IDI. Mengena rekrutmen karyawan agar berkoordinasi dengan aparat desa, serta melaksanakan wajib lapor ketenagakerjaan perusahaan (WLKP) ke dinas tenaga kerja setempat. Komisi III DPRD Barut akan turun lapangan tanggal 11 Agustus 2022. Agar semua perusahaan melakukan kewajibannya untuk melakukan trening pelatihan untuk masyarakat yang non skill. (Led)