Kapolsek Teweh Tengah Pimpin Penggerebekan Judi Dadu Gurak Di Hajak, 19 Orang Diamankan
Barito Utara, MKNews-Polres Barito Utara dan Polsek Teweh Tengah melakukan penggerebekan perjudian dadu gurak (Dagur) mendompleng ritual Wara rukun kematian umat Hindu Kaharingan di Jalan Negara Muara Teweh-Banjarmasin tepatnya di Km-24 Desa Hajak, Kecamatan Teweh Baru, Kabupaten Barito Utara.
Penggerebekan tersebut langsung dipimpin oleh Kapolsek Teweh Tengah, Kompol Reny Arafah, dalam operasi gabungan bersama Polres Barito Utara dan pihak Polisi Sektor (Polsek) Teweh Tengah.
Kapolsek Teweh Tengah, Kompol Reny Arafah mewakili Kapolres Barut AKBP Gede Pasek Muliadnyana, S.I.K., mengatakan bahwa penggerebekan terhadap perjudian jenis dadu gurak mendompleng ritual Wara rukun kematian bagi umat Hindu Kaharingan di wilayah hukum Polsek Teweh Tengah," ujarnya Kamis 04/08/2022 malam.
"Terkait adanya penyakit masyarakat tersebut, dan informasi dari warga, kemudian kami langsung melakukan penggerebekan ke lokasi Wara yang berada di Km-24 Desa Hajak itu, lalu mengamankan sekitar 19 orang pemain dadu dan 4 orangnya lagi sebagai bandar dadu gurak. Hal ini murni kita lakukan untuk judinya dan bukan acara wara atau ritual rukun kematiannya," jelas Kapolsek Teweh Tengah, Kompol Reny Arafah.
Kemudian untuk saat ini, Bandar dan pemain dadu gurak (Dagur) lagi dalam proses pemeriksaan pihaknya yang di backup oleh Polres Barito Utara. Adapun barang bukti selain uang, kita amankan peralatan untuk berjudi berupa dadu gurak. Dan pada saat penangkapan tidak ada perlawanan terkait masalah ini dari pihak masyarakat," jelasnya.
Kapolsek Teweh Tengah berharap dengan adanya penangkapan ini, masyarakat sadar akan hal ini dan itu murni kita melakukan penindakan untuk judinya, bukan lingkup wara atau ritual kematiannya." Kemudian himbauan saya, akan kesadaran terkait dengan penyakit masyarakat ini karena didalam judi tersebut, disitulah penyakit masyarakat contohnya kalau pemainnya kalah maka mengakibatkan pemukulan dan Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT), termasuk pencurian dan sebagainya," pungkasnya. (Led)