Rapat Paripurna DPRD, Wakil Gubernur Edy Pratowo Sampaikan Pidato Pendapat Akhir Gubernur Kalteng Terhadap 3 Rancangan Peraturan Daerah
PALANGKA RAYA-MKNews- Wakil Gubernur Kalimantan Tengah H. Edy Pratowo menghadiri acara Rapat Paripurna ke-8 Masa Persidangan II Tahun 2022 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), di Ruang Rapat Paripurna Provinsi Kalteng, Senin (22/8/2022).
Rapat Paripurna ke-8 Masa Persidangan II Tahun 2022 dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Abdul Razak. Rapat paripurna mengagendakan penyampaian pidato pendapat akhir Gubernur Kalimantan Tengah terhadap 3 (tiga) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda).
Hadir pada acara tersebut, antara lain Wakil Ketua DPRD Jimmy Carter, Sekretaris Daerah Nuryakin, Anggota DPRD dan Kepala Perangkat Daerah/Instansi Vertikal.
3 Rancangan Peraturan Daerah tersebut yaitu penyelenggaraan administrasi kependudukan, rencana umum energi daerah, serta pembinaan dan pelestarian bahasa Indonesia di Provinsi Kalimantan Tengah.
Saat membacakan pidato Gubernur Kalimantan Tengah pada acara tersebut, Wakil Gubernur Edy Pratowo menyampaikan ucapan terima kasih atas kerjasama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dalam penyusunan Rapeda.
"Kami juga mengucapkan terima kasih atas kerjasama anggota dewan yang telah secara maksimal bersama-sama Tim Pemerintah Daerah melakukan pembahasan Raperda tentang Pembinaan Bahasa Indonesia dan Pelestarian Bahasa dan Sastra Daerah Provinsi Kalimantan Tengah.
Banyak masukan dan saran yang substantif telah disampaikan bahkan menjadikan hal baru dalam penyusunan Raperda ini. Ini menunjukan bahwa ada kepedulian kita bersama terhadap perkembangan dan kelanjutan Bahasa Indonesia maupun Bahasa dan Sastra Daerah kita," kata Wakil Gubernur.
Pada kesempatan tersebut, Wakil Gubernur Edy Pratowo mengungkapkan bahwa sinergitas bersama diperlukan dalam membangun Kalimantah Tengah Makin Berkah.
"Kami juga mengucapkan terima kasih atas dukungan dari Pemerintah Pusat dalam hal ini Balai Bahasa Provinsi Kalimantan Tengah sebagai perwakilan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan di Daerah. Sinergitas seperti ini yang kita perlukan bersama dalam membangun Kalimantan Tengah menuju Kalteng Makin Berkah. Kita meyakini bahwa setelah memiliki Peraturan Daerah tentang Pembinaan Bahasa Indonesia dan Perlindungan Bahasa dan Sastra Daerah, maka generasi penerus kita dapat menjadi penutur Bahasa Indonesia yang baik, sekaligus generasi yang tidak pernah lupa pada tutur Bahasa dan Sastra asli Kalimantan Tengah," ungkap Wakil Gubernur Edy Pratowo (red)