Usulan 4 Tahun Silam, Jalan Permata Biru RT 18 Kelurahan Lanjas Tak Kunjung Direalisasikan
Barito Utara, MKNews- Warga Jalan Permata Biru RT 18, RW 05, Kelurahan Lanjas, Kecamatan Teweh Tengah, Kabupaten Barito Utara tak kunjung direalisasikan. Empat Tahun warga setempat mengajukan permohonan pengecoran jalan, namun tak kunjung dilirik Pemerintah.
Dikatakan oleh salah satu Warga RT 18, Kelurahan Lanjas, Feriadi, bahwa kurang lebih empat tahun sudah usulan ketua RT setempat mengenai pengecoran jalan tersebut ke pemerintah namun sampai sekarang ini tak kunjung direalisasikan.
"Karena mengingat lanjut dia, kalau hari hujan jalan tersebut licin sehingga bisa mengakibatkan para Ibu-ibu yang mengantarkan anaknya pergi ke sekolah bisa terjatuh. Jalan tersebut berjarak kurang lebih 100 meter," ujarnya kepada MKNews, Rabu 28/09/2022.
Warga masyarakat jalan Permata Biru sangat mengharapkan dan memohon agar mereka dapat juga ikut merasakan jalannya dicor yang sama seperti masyarakat lainnya.
"Untuk itu kami warga Rt.18, Rw. 05 Kelurahan Lanjas, Kecamatan Teweh Tengah sangat berharap kepada pemerintah daerah Kabupaten Barito Utara melalui dinas terkait agar memperhatikan jalan kami tersebut, dan juga merealisasikan usulan yang pernah kami ajukan empat tahun yang lalu,"pungkasnya. (Led)