Akhirnya Pelaku Pembunuhan Pasutri Jalan Cempaka Tertangkap
PALANGKA RAYA_MKNews- Setelah 15 hari melakukan penyelidikan, petugas kepolisian gabungan dari Ditreskrimum Polda Kalteng dan Satreskrim Polresta Palangka Raya akhirnya berhasil menangkap pelaku pembunuhan pasangan suami istri (Pasutri) Ahmad Yendianor (46), dan istrinya Fatmawati (45).
Informasi dari lapangan, pelaku berjumlah satu orang dan merupakan teman dari korban Ahmad Yendianor. Pihak kepolisian masih belum memberikan keterangan resmi kepada awak media. Kapolresta Palangka Raya belum menjawab pesan WhatsApp. Sementara itu Kabidhumas Polda Kalteng juga meminta kepada awak media memastikan kepada pihak Polresta.
@Mediakalteng berusaha mencari informasi kebenaran dari pihak pihak keluarga. Salah satunya keluarga dari korban Ahmad Yendianor. Mereka mengaku sudah mengetahui jika pelaku sudah ditangkap. “Iya, kami (keluarga, red) sudah tahu pelaku ditangkap dari pihak kepolisian,”ucap Budi, keponakan dari Ahmad Yendianor saat berbincang melalui telepon, Sabtu petang (8/10).
Untuk diketahui, pembunuhan itu terjadi di rumah Jalan Kamboja, Palangka Raya pada Jumat malam (23/9). Pelaku membunuh ibu dua anak itu dengan penuh amarah. Korban mengalami luka parah. Ada 11 mata luka di tubuh Fatmawati. Sedangkan untuk suaminya ada 13 mata luka ditemukan hasil pemeriksaan luar oleh tim forensik. (Fdl)
Informasi dari lapangan, pelaku berjumlah satu orang dan merupakan teman dari korban Ahmad Yendianor. Pihak kepolisian masih belum memberikan keterangan resmi kepada awak media. Kapolresta Palangka Raya belum menjawab pesan WhatsApp. Sementara itu Kabidhumas Polda Kalteng juga meminta kepada awak media memastikan kepada pihak Polresta.
@Mediakalteng berusaha mencari informasi kebenaran dari pihak pihak keluarga. Salah satunya keluarga dari korban Ahmad Yendianor. Mereka mengaku sudah mengetahui jika pelaku sudah ditangkap. “Iya, kami (keluarga, red) sudah tahu pelaku ditangkap dari pihak kepolisian,”ucap Budi, keponakan dari Ahmad Yendianor saat berbincang melalui telepon, Sabtu petang (8/10).
Untuk diketahui, pembunuhan itu terjadi di rumah Jalan Kamboja, Palangka Raya pada Jumat malam (23/9). Pelaku membunuh ibu dua anak itu dengan penuh amarah. Korban mengalami luka parah. Ada 11 mata luka di tubuh Fatmawati. Sedangkan untuk suaminya ada 13 mata luka ditemukan hasil pemeriksaan luar oleh tim forensik. (Fdl)