Antisipasi Beredarnya Obat Sirup Mengandung Zat Berbahaya, Polsek Tewah Tengah Cek Beberapa Apotek
Barito Utara, MKNews-Untuk mengantisipasi beredarnya obat sirup yang mengandung zat berbahaya, Polsek Teweh Tengah Polres Barito Utara Polda Kalteng melakukan pengecekan di beberapa Apotik di Kota Muara Teweh.
Kapolsek Teweh Tengah, Kompol Reny Arafah, S.E., S.I.K., M.H. mengatakan bahwa kegiatan ini dilaksanakan adalah menindaklanjuti himbauan dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (RI) melakukan penarikan penjualan obat sirup yang mengandung zat berbahaya,"ujarnya kepada MKNews Rabu, 26/10/2022 siang.
"Adapun pengecekan ini dilakukan mengantisipasi beredarnya obat sirup yang mengandung zat berbahaya di Wilayah hukum Polsek Teweh Tengah. Dan disinilah Polri melakukan untuk mengedukasi masyarakat agar tidak menggunakan merek-merek obat yang sementara dan Pemilik atau penjual Toko Obat agar tidak mengedarkan.
"Apotek yang menjadi sasaran pengecekan tersebut diantaranya; Apotek Kimia Farma, Apotek K24, Apotek Ikhsan Farma, Apotek Murraby, dan Apotek Klinik Insani. Dalam pengecekan, Alhamdulillah anggota kita tidak menemukan obat sirup yang dimaksud, karena obat tersebut telah dikembalikan pihak Apotek ke Gudang Farmasi di Banjarmasin,"ucap Reny Arafah.
Dan selanjutnya dalam hal ini juga, Kami (Polri) menghimbau kepada pemilik toko obat dan apotek yang berada di wilayah hukum Polsek Teweh Tengah untuk tidak menjual obat sirup yang mengandung zat berbahaya kepada masyarakat. Adapun personil yang melaksanakan pengecekan tersebut yakni, IPTU Endang Supriyanto, IPTU Purna Sumarwan, IPDA Giyanto, AIPDA Kartiono,"pungkasnya.(Led)